Sat Narkoba Polres Kuningan Tangkap Oknum Satpam Penjual Sabu

KUNINGAN (KN),- Satuan Narkoba Polres Kuningan, Jawa Barat, menangkap oknum Satpam yang bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuning...


KUNINGAN (KN),- Satuan Narkoba Polres Kuningan, Jawa Barat, menangkap oknum Satpam yang bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan, NN (34) karena terbukti menjual 5 paket kecil Sabu 1,13 gram.
 
"Penangkapan NN bermula tertangkapnya UM (42) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Sabtu 6 November 2021," kata 
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Otong Jubaedi, dalam keterangan persnya, Jumat (12/11/201).
  
UM diamankan Sat Narkoba Polres Kuningan di rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,13 gram yang disimpan dalam lemari pakaian.
 
Bukan hanya itu, aparat juga menemukan 12 strip obat jenis Trihexyphenidyl dengan jumlah 120 butir yang disimpan di atas lemari pakaian serta 1 buah handphone.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap UM, sabu tersebut dibeli dari NN dengan harga 300.000 ribu rupiah sedangkan obat dibelinya melalui online. Dari pengakuan UM ini, kami kemudian mengamankan NN di kediamannya," kata Kasat.  
 
Yang lebih mengejutkan, imbuh Kasat, NN mengaku mendapatkan sabu itu dari barang bukti Kejaksaan Negeri Kuningan pada saat pemusnahan tahun 2019 lalu.
 
Sebelum dijual ke UM, NN menyimpan sabu di pos satpam selama tiga bulan dan selanjutnya disimpan di rumahnya.
 
"Pengakuan NN, sudah dua kali ia melakukan hal itu yaitu pada tahun 2018 dan tahun 2019," katanya.
 
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, a
ncaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara.
 
"Selain itu pula, tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tidak memiliki ijin edar sesuai Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, 
pidana penjara maksimal 15 tahun," pungkas Kasat.
 
Pewarta : deha




Nama

BERITA,2015,FEATURE,442,HEADLINE,2396,OPINI,33,RAGAM,18,
ltr
item
kamangkaranews: Sat Narkoba Polres Kuningan Tangkap Oknum Satpam Penjual Sabu
Sat Narkoba Polres Kuningan Tangkap Oknum Satpam Penjual Sabu
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhN-V_JUKxf0s3_EZNzWSmtfn7sO178cZNokkAcQTMXFYVD_5JjmVNL5IwK4NoyopCSapJhaAVi9ub45V349ZHafRX9vGQ4xP4qQvtw3fXwdFov9qAQMMylbX3bEwuLfrwzRFeaVmAoioJexTGeqxWksLNBf8wBTN0OTxRqdFHn2sUtXqXZv0Fe9fRm=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhN-V_JUKxf0s3_EZNzWSmtfn7sO178cZNokkAcQTMXFYVD_5JjmVNL5IwK4NoyopCSapJhaAVi9ub45V349ZHafRX9vGQ4xP4qQvtw3fXwdFov9qAQMMylbX3bEwuLfrwzRFeaVmAoioJexTGeqxWksLNBf8wBTN0OTxRqdFHn2sUtXqXZv0Fe9fRm=s72-c
kamangkaranews
https://www.kamangkaranews.com/2021/11/sat-narkoba-polres-tangkap-oknum-satpam.html
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/2021/11/sat-narkoba-polres-tangkap-oknum-satpam.html
true
2411474526934600298
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content