Pengamat Kebijakan Publik Pertanyakan Dibentuknya TKBK



KUNINGAN (KN),- Beredarnya informasi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, telah terbentuk Tim Kajian Bupati Kuningan (TKBK) yang berjumlah 7 orang ternyata menuai pertanyaan dari berbagai kalangan.
 
Diantaranya, Pengamat Kebijakan Publik, H.R. Ayip Syarif Rahmat, ketika diminta pendapatnya melalui WhatsApp, Senin (25/10/2021) malam mengatakan, pembentukan TKBK yang dikoordinir Ketua PGM, Heri Purnama, apakah bentukan Pemerintah Daerah atau Independen ?.
 
“Kalau dibentuk oleh Pemda Kuningan, dalam hal ini Bupati Kuningan dan ada Surat Keputusan Bupati maka Pemda harus bertanggung jawab terhadap pembentukannya, termasuk anggaran operasional sekretariat dan penggajiannya,” kata Kang Ayip kepada kamangkaranews.com.
 
Dilihat dari sudut anggaran, berarti Pemda Kuningan memiliki kelebihan uang, jadi boleh saja tetapi harus persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan.
 
“Menurut hemat saya jika memang itu dibentuk oleh Pemda (Bupati) pasti kajiannya bersifat tendensional. Artinya kajian TKBK tidak akan obyektif lagi, apalagi kalau sudah menggunakan anggaran Pemda,” katanya.
 
Terkait anggaran, imbuhnya, mungkin yang digunakan dari anggaran insidental atau mungkin anggaran rumah tangga bupati.
 
“Kalau memang begitu buat apa ada Staf Ahli Bupati yang eselonnya termasuk eselon 2 ?. Ini akan kaku, apalagi terdengar kabar personal TKBK itu dulunya sangat berseberangan dengan Pak Acep, wah ada apa ini ?,” tanya dia.
  
Terkecuali, TKBK ini betul-betul dibentuk secara mandiri, punya AD/ ART sendiri. Kalau dibentuk oleh Bupati Kuningan yang secara include dibentuk oleh pemerintah, jadinya bukan AD/ ART tapi punya tupoksi tersendiri.
 
“Kalau begitu kurang tepat, banyak kok orang pintar di Kabupaten Kuningan, cuma ada yang ingin mencari perhatian, ada yang paham tapi tidak mau diungkapkan, kenapa ?, karena tidak mau mengusik Pemda Kuningan dan tidak ingin mencari sesuatu,” katanya.
 
Lagi-lagi Kang Ayip mempertanyakan perihal TKBK, apa dijamin tahun 2024 bisa meloloskan suara terbanyak pada Pilkada ?.
 
Hal itu masih jauh dan ke depan dibutuhkan figur yang kredible untuk menjadi timses, disamping itu juga masih terlalu jauh untuk pengkondisian 2024.
 
“Sekarang tunjukkan saja prestasi pembangunan, baik fisik maupun non fisik sesuai capaian Visi Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa 2023,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, Bupati Kuningan mengeluarkan anggaran untuk gaji TKBK Rp30 juta per bulan atau Rp4 juta tiap orang setelah dipotong pajak.
 
Pewarta : deha 
Diberdayakan oleh Blogger.