Sekda Dian, Hati-Hati Oknum Calo Janjikan Kelulusan CPNS dan PPPK



KUNINGAN (KN),- Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menghimbau kepada masyarakat, khususnya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar berhati-hati terhadap oknum calo yang menjanjikan kelulusan.

 

“Saat ini telah dibuka seleksi penerimaan CPNS dan P3K mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 sebanyak 2.885 formasi,” sebut Dian seperti yang dilansir dari laman https://kuningankab.go.id/ Selasa (6/7/2021).

 

Formasi itu, lanjut Dian selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS dan P3K  Guru di Lingkungan Pemkab Kuningan, terdiri dari CPNS 240 orang tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis, sedangkan P3K yaitu 2.387 guru dan 71 tenaga kesehatan.

 

Informasi ini disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

 

Ia mengingatkan, masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menjanjikan seseorang dapat dibantu lulus dari proses seleksi CPNS dan P3K, semua itu bohong karena seleksi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

 

Dijelaskan, proses seleksi CPNS dan P3K baik ditahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) oleh Tim Badan Kepegawaian Negara atau Pusat.

 

“Sedangkan seleksi P3K Guru melalui  Ujian Nasional Berbasis Computer  (UNBK) sistem Kemendikbud Pusat. Sehingga menjamin proses seleksi transparan dan akuntabel,” jelasnya.

 

Pendaftaran secara online sampai proses seleksi berlangsung, semua dilakukan dengan sistem secara akuntabel dan transparan. Hasil seleksi melalui sistem CAT bisa diketahui secara langsung.

 

“Peserta bisa mengetahui hasil tes karena langsung diumumkan pada saat itu juga setelah selesai melalui media sosial. Pemerintah Daerah hanya bertugas memfasilitasi dalam pendaftaran dan sarana prasarana tes,” katanya.

 

Menyikapi adanya percaloan, ia mengatakan, sudah melakukan sosialisasi tahapan dan mekanisme, membuka hotline nomor WA 0853-1798-3731 khusus terkait seleksi CPNS dan P3K.

 

“Maka masyarakat dapat mengetahui dan mengecek kebenaran dari sumber yang dapat dipercaya,” katanya.

 

Menurutnya, jika ada oknum calo diharapkan masyarakat melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

 

“Tindakan atau hukuman tegas sesuai ketentuan juga akan diberikan terhadap pegawai ASN atau non ASN yang terbukti terlibat percaloan,” tegasnya.

 

deha


Diberdayakan oleh Blogger.