Merasa Ditipu Debt Collector, Nasabah PT Mandiri Utama Finance Akan Lapor Polisi



TEGAL (KN),- Nasabah PT. Mandiri Utama Finance Kota Tegal, Darus Tri Setiadi, mengaku merasa ditipu oleh debt collector (penagih hutang) lembaga keuangan yang beralamat di Jalan Gajah Mada Kota Tegal dan akan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.

 

Darus yang juga pegawai Pajak Pratama Kota Tegal, menuturkan kronologisnya terjadi Sabtu (27/3) ketika dirinya sedang berada di jalan sekitar Slawi, tiba-tiba mobilnya diberhentikan debt collector dari perusahaan leasing PT Mandiri Utama Finance.

 

Ia dianggap menunggak angsuran selama dua bulan dengan menjaminkan BPKB atas nama bapaknya, Tarsono dan diwajibkan melunasi pembayaran hari itu juga.

 

"Stop anda sudah terlambat untuk membayar angsuran, untuk itu anda wajib ke kantor untuk menyelesaikan," ucap Darus mengutip perkataan debt collector yang ia disampaikan kembali kepada kamangkaranews.com, Rabu (31/3/2021).

 

Mendengar ucapan seperti itu, ia segera menuju ke kantor PT Mandiri Utama Finance untuk membayar sambil membawa istri dan anaknya yang masih balita dalam keadaan sakit.

 

Lebih lanjut dijelaskan, setelah tiba di sana, bukan angsuran yang dibayar malah mobilnya jenis Nissan Grand Livina SV 1.5 M/T nomor polisi B 1840 CFG ditarik paksa oleh perusahaan leasing tersebut.

 

Masih menurut Darus, pihak PT Mandiri Utama Finance beralasan angsuran sudah diblokir dan wajib melunasi seluruh tunggakan denda dan angsuran serta biaya eksekusi sebesar Rp.68.000.000.




"Saya merasa ditipu oleh debt collector, awalnya saya diarahkan ke kantor ini untuk membayar angsuran yang menunggak selama dua bulan," ungkapnya.

 

Begitu sampai di PT Mandiri Utama Finance, ia menuju kasir dan kasir menyatakan nomor kontrak sudah diblokir dan collection head bernama Igun mengatakan, segera lakukan pelunasan hari Senin saja sambil menyodorkan total rincian pelunasan.

 

"Namun kenapa mobil saya disita, tanpa alasan yang jelas saya disodori berita acara serah terima kendaraan, saya sudah ditipu dan akan saya adukan ke kepolisian untuk mencari keadilan," pungkasnya.

 

Pewarta : sR

Editor : deha


Diberdayakan oleh Blogger.