Sekarang Kuningan Punya Kamus Bahasa Sunda Tersendiri



KUNINGAN,- Bertepatan International Mother Language Day atau Hari Bahasa Ibu Internasional, sekarang Kabupaten Kuningan telah mempunyai Kamus Bahasa Sunda Kuningan yang diluncurkan Sekda, Dian Rachmat Yanuar, di Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan, Jalan Veteran, Senin (22/2/2021).

 

Sekda mewakili Bupati Kuningan, mengatakan, geografis Kabupaten Kuningan merupakan salah satu wilayah dengan kebiasaan menggunakan bahasa sunda, yang berkaitan dengan budaya daerah Sunda lainnya. 

 

“Bahasa Sunda termasuk dalam bahasa warisan nenek moyang  yang harus dilestarikan hingga anak cucu nanti,” katanya.

 

Sekarang Kamus Bahasa Sunda Kuningan yang merupakan karya awal Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan (DKBK) sejak dilantik 3 September 2020 sudah ada untuk digunakan setiap hari.

 

Ia menambahkan, kewajiban Pemda Kuningan untuk melestarikan dan memperkenalkan bahasa daerahnya, sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan.

 

Kemudian, Perda Kuningan Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Bahasa, Sastra dan Aksara Sunda, sebagaimana telah dirubah menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2018 Mengenai Pelestarian Kebudayaan Daerah.

 

Implementasi kebijakan pemerintah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Pasanggiri Biantara Basa Sunda yang diikuti oleh para ASN dan Pasanggiri Cipta Lagu Sunda tentang Kuningan.

 

“Nanti malam akan dilaksanakan pemberian penghargaan Pemasrahan Anugerah Budaya kepada seorang budayawan yang sangat besar pengabdiannya dalam mengenalkan dan menyebarluaskan bahasa Sunda lewat dongeng,” ucapnya.

 

deha 

Diberdayakan oleh Blogger.