Pemdes Plumbungan Bagikan 997 Sertifikat Massal Secara Simbolis

Perwakilan BPN RI Kabupaten Tegal, Irfan Fajar, menyerahkan sertfikat kepada warga



SLAWI,- Pemerintah Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, telah membagikan sertifikat massal kepada 997 pemohon, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada dua puluh pemohon di aula balai desa setempat, Kamis(22/10/2020).

 

Hadir dalam acara penyerahan sertifikat massal tersebut pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat juga perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia wilayah Kabupaten Tegal, Irfan Fajar.

 

Irfan mengatakan, dengan diserahkannya dokumen sertifikat tersebut, warga penerima bisa menjaganya dengan baik,bisa bermanfaat dan bijaksana dalam penggunaannya.

 

"BPN telah mengeluarkan legalisasi yang syah atas hak tanah yang dimiliki oleh bapak ibu sekalian, dengan adanya sertifikat ini BPN secara langsung telah menghilangkan segala sengketa atas bidang tanah yang bapak ibu miliki," katanya.

 

Menurutnya, dengan diterbitkan dan diserahkannya sertifikat ini diharapkan bisa memberikan asas manfaat bagi keluarga penerima manfaat, meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan serta yang paling penting adalah bijaksana dalam pemanfaatan sertifikat tersebut.




 

Sementara itu, Kades Plumbungan, Syaeful Amin, melalui Sekretaris Desa, Suheri, di sela-sela penyerahan sertifikat mengucapkan syukur atas diterbitkannya sertifikat untuk warganya.

 

Ia mengatakan, syukur Alhamdulillah hampir seratus persen dari jumlah yang diajukan semuanya jadi, pembagian memang dilakukan secara bertahap karena untuk mencegah kerumunan warga maka lebih aman dilakukan secara bertahap supaya tidak melanggar protokol kesehatan.

 

“Pembagian hari ini dilakukan secara simbolis untuk dua puluh pemohon," ungkapnya.

 

Lebih lanjut dikatakan, ini adalah pembuatan sertifikat massal yang pertama, semoga bisa lebih bermanfaat bagi warga Desa Plumbungan semuanya.(sR/aY)


Diberdayakan oleh Blogger.