Pembangunan Ruang UKS SDN 2 Pacul Tidak Sesuai RAB dan Gambar




TEGAL (KN) Pembangunan Ruang UKS Sekolah Dasar Negeri 2 Pacul, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, diduga tidak sesuai RAB dan gambar.  Bahkan biaya pembangunan sebesar Rp60.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut tidak sesuai petunjuk teknis yang ada.

Pasalnya, bangunan yang seharusnya tercantum dalam RAB dan gambar itu pondasi dan pemasangan batu bata serta yang lain dikerjakan semuanya karena salah satu sisi dindingnya hanya menempel dengan bangunan yang lama.

Ketika awak media kamangkaranews berkunjung ke lokasi pekerjaan, Rabu (26/08/2020) tak satu pun pekerja bangunan mau menjawab pertanyaan perihal tidak dikerjakannya salah satu sisinya dindingnya.

"Kami bekerja sesuai dengan RAB kayunya kayaknya bukan kruing yang jelas," kata salah seorang pekerja yang sengaja tidak disebutkan identitasnya.

Hal itu berbeda dengan pengakuan Kepala Sekolah Negeri Pacul 2, Nur Hakim,  ketika ditemui di sela-sela kesibukannya.

“Kayunya bengkir mas dan berkaitan dengan bangunan ada perubahan dan berkasnya ada pada fasilitator,’ katanya.

Berbeda dengan RAB yang ada, bahwa kayu yang dipergunakan adalah kruing dan pekerjaan juga masih menggunaan gambar atau RAB yang belum dirubah, walaupun sudah dikatakan ada perubahan.

Untuk mengetahui lebih jelas, jurnalis kamangkaranews.com melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal, rencananya menemui Bidang Sarpras namun yang bersangkutan sedang ada kegiatan di luar kantor. 

Terpisah, salah satu aktivis yang peduli dengan pembangunan, Leo Nardi, ketika diminta pendapatnya, mengatakan, yang namanya bangunan terus anggarannya dari pemerintah itu harus sesuai dengan gambar dan RAB.

“Kalaupun ada perubahan gambar dan volume harus ada dasar administrasi yang jelas jangan seenake boyok,” tegasnya.

Pewarta : fR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.