Pembangunan Ruang UKS SDN 2 Pacul Tidak Sesuai RAB dan Gambar
TEGAL (KN) Pembangunan
Ruang UKS Sekolah Dasar Negeri 2 Pacul, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal,
diduga tidak sesuai RAB dan gambar. Bahkan biaya pembangunan sebesar Rp60.000.000
yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut tidak sesuai
petunjuk teknis yang ada.
Pasalnya,
bangunan yang seharusnya tercantum dalam RAB dan gambar itu pondasi dan
pemasangan batu bata serta yang lain dikerjakan semuanya karena salah satu sisi
dindingnya hanya menempel dengan bangunan yang lama.
Ketika awak
media kamangkaranews berkunjung ke lokasi pekerjaan, Rabu (26/08/2020) tak satu
pun pekerja bangunan mau menjawab pertanyaan perihal tidak dikerjakannya salah
satu sisinya dindingnya.
"Kami
bekerja sesuai dengan RAB kayunya kayaknya bukan kruing yang jelas," kata
salah seorang pekerja yang sengaja tidak disebutkan identitasnya.
Hal itu
berbeda dengan pengakuan Kepala Sekolah Negeri Pacul 2, Nur Hakim, ketika ditemui di sela-sela kesibukannya.
“Kayunya
bengkir mas dan berkaitan dengan bangunan ada perubahan dan berkasnya ada pada
fasilitator,’ katanya.
Berbeda
dengan RAB yang ada, bahwa kayu yang dipergunakan adalah kruing dan pekerjaan
juga masih menggunaan gambar atau RAB yang belum dirubah, walaupun sudah dikatakan
ada perubahan.
Untuk mengetahui
lebih jelas, jurnalis kamangkaranews.com melakukan konfirmasi ke Dinas
Pendidikan Kabupaten Tegal, rencananya menemui Bidang Sarpras namun yang
bersangkutan sedang ada kegiatan di luar kantor.
Terpisah, salah
satu aktivis yang peduli dengan pembangunan, Leo Nardi, ketika diminta pendapatnya,
mengatakan, yang namanya bangunan terus anggarannya dari pemerintah itu harus
sesuai dengan gambar dan RAB.
“Kalaupun
ada perubahan gambar dan volume harus ada dasar administrasi yang jelas jangan
seenake boyok,” tegasnya.
Pewarta : fR
Editor :
deha
Post a Comment