Beras Sembako Pemkab Kuningan di Purwawinangun Tidak Berkutu




KUNINGAN (KN) Beredarnya rumor di sosial media tentang kualitas beras yang terdapat dalam kemasan paket sembako dari Pemkab Kuningan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang diisukan berasnya berkutu, dibantah keras oleh Lurah Purwawinangun, Eman Sulaeman.

Baca juga : http://www.kamangkaranews.com/2020/07/ini-pengakuan-penerima-sembako-pemkab.html

“Alhamdulillah pengiriman paket sembako dari Pemkab Kuningan kepada masyarakat kami sebanyak tiga kali, setelah saya periksa berasnya bersih tidak berkutu dan pihak kelurahan tidak pernah menerima keluhan dan pengaduan dari masyarakat,” kata Eman di ruang kerja, Senin (6/7/2020).

Menurutnya, jikapun kualitas beras dalam paket sembako tersebut mengandung kutu pasti warga penerima akan protes ke Kantor Kelurahan Purwawinangun dan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.

Disebutkan, jumlah penduduk di Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, paling banyak dibandingkan dengan kelurahan dan desa lainnya yaitu 13.837 orang terdiri dari laki-laki 6.923 dan perempuan 6.914, dibagi 5 dusun atau lingkungan, 56 RT dan 16 RW.

Sehingga sangat wajar jika jumlah penerima bantuan sosial sembako dari Pemkab Kuningan, tahap I ada 469 orang, tahap II dan III bertambah menjadi 479 orang.

“Kami atas nama warga Kelurahan Purwawinangun mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Acep dan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan yang telah membantu warga kami dengan adanya distribusi sembako hingga ketiga kalinya,” ucap Eman.

Ditanya mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) ketika mencairkan uangnya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah 245 dilakukan di ATM atau di agen pencairan ? ia mengatakan, ada yang ke ATM namun banyak juga ke agen pencairan.

Baca juga : http://www.kamangkaranews.com/2020/07/tidak-benar-uang-pkh-dipotong-sepuluh.html

“Khusus bagi KPM yang mencairkan uangnya di agen, kami mengundang para KPM dan agen tersebut ke kantor kelurahan dan proses pencairannya di sini,” katanya.

Kemudian apakah pencairan uang PKH di agen terdapat pemotongan ? ia menuturkan, pencairan di agen tidak terdapat pemotongan dan uang yang diterima KPM jumlahnya full.

“Kalaupun ada biaya gesek Rp5000 itu atas dasar kesepakatan tidak tertulis antara KPM dengan agen dan sifatnya bukan paksaan serta para KPM memberikannya secara suka rela,” katanya.     

Eman juga menerangkan, prosesi bansos di wilayah Kelurahan Purwawinangun pernah terjadi kesalahpahaman dan warga yang tidak mendapatkan sembako dari Pemkab Kuningan beramai-ramai datang untuk meminta sembako tersebut.  

Namun setelah dijelaskan bahwa yang sudah mendapatkan bansos BPNT, BST dan PKH tidak diberi sembako dari Pemkab Kuningan karena untuk pemerataan agar semua warga mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Akhirnya mereka dapat memahami dan tidak mempersoalkan lagi sembako dari Pemkab Kuningan,” pungkasnya.

deha

Diberdayakan oleh Blogger.