831 Warga Purwawinangun Terima Dana BST Bulan Kedua
KUNINGAN (KN)
Sebanyak 831 orang warga Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, menerima dana Bantuan
Sosial Tunai (BST) bulan kedua yang disalurkan Kantor Pos dan Giro Kuningan di
aula kelurahan setempat, Sabtu (6/6/2020)
Proses
penyerahan BST yang mendapat pengawalan dari aparat Koramil dan Polsek Kuningan serta Linmas, bahkan ditinjau Kapolsek bersama Camat Kuningan, menerapkan
protokoler kesehatan sesuai anjuran pemerintah guna mengantisipasi semakin
meluasnya pandemi Covid-19 karena warga yang menunggu panggilan diatur duduknya
menjaga jarak.
![]() |
Lurah Purwawinangun, Eman Sulaeman (kanan) |
Lurah Purwawinangun,
Eman Sulaeman, mengatakan, kategori usia penerima
BST bervariatif, ada yang muda dan manula, dengan syarat ketika akan pencairan
harus membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP)
yang asli bukan foto copy.
“Bahkan ada warga
yang namanya sama tapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda diperbolehkan dan
kami membuat surat keterangan yang menerangkan bahwa warga tersebut penduduk
Kelurahan Purwawinangun,” katanya.
Begitu juga
jika NIK sama tapi nama berbeda antara KTP dan KK mungkin ada kesalahan
mengetik, hal itu tetap dilayani dan BST diberikan kepada yang bersangkutan.
“Bulan
sekarang nominal BST yang diberikan Rp371.000 sedangkan bulan kemarin
Rp471.000,” sebutnya.
Selain
mendapatkan BST, imbuhnya, warga Kelurahan Purwawinangun ada juga yang mendapat
bantuan sosial seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sembako dari
Provinsi Jabar, sembako dari Pemkab Kuningan dan bantuan sosial lainnya.
“Khusus
bansos sembako diberikan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan apapun, oleh
karena itu kami meminta para ketua RT untuk mendata ulang atau verifikasi data,
mana warga yang sudah mendapat PKH, BPNT, BST dan sebagainya,” katanya.
Tujuan
adalah jika ada lagi program bantuan dari pusat akan dialihkan kepada warga
yang memang betul-betul belum mendapatkan bantuan sosial, mengingat jumlah
penduduk di Kelurahan Purwawinangun lebih kurang 400.000 hampir sama dengan
Wilayah Kecamatan Cibingbin.
Ia berharap
kepada warga yang belum mendapatkan BST karena belum terdata, harus bersabar
karena Pemerintah Kelurahan Purwawinangun akan mengajukan kembali dan khususnya
yang dobel bisa dialihkan kepada orang yang belum menerima atau terdata BST.
“Bagi warga yang
belum menerima bantuan sosial dari PKH, BST dan BPNT nanti akan kami usulkan ke
Pemkab Kuningan agar mendapatkan bantuan sosial dari Bupati Kuningan,” katanya.
Ditanya
mengenai penandaan rumah warga yang temboknya dicat sebagai penerima bantuan
sosial pemerintah dengan tulisan “Rumah Ini Penerima Bansos Dari Pemerintah”
seperti yang dilakukan Pemdes Kapandayan, Kecamatan Ciawigebang, ia mengatakan,
perlu koordinasi dengan Muspika Kuningan.
“Yang terpenting
ada kesadaran dari orang yang merasa mampu dan menolak bansos bisa dialihkan
kepada warga lainnya yang benar-benar membutuhkan. Biarlah diterima dulu oleh orang
tersebut karena namanya tercacat kemudian diberikan lagi kepada orang lain yang
memang perlu dibantu,” katanya.
deha
Post a Comment