831 Warga Purwawinangun Terima Dana BST Bulan Kedua




KUNINGAN (KN) Sebanyak 831 orang warga Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, menerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan kedua yang disalurkan Kantor Pos dan Giro Kuningan di aula kelurahan setempat, Sabtu (6/6/2020)

Proses penyerahan BST yang mendapat pengawalan dari aparat Koramil dan Polsek Kuningan serta Linmas, bahkan ditinjau Kapolsek bersama Camat Kuningan, menerapkan protokoler kesehatan sesuai anjuran pemerintah guna mengantisipasi semakin meluasnya pandemi Covid-19 karena warga yang menunggu panggilan diatur duduknya menjaga jarak.

Lurah Purwawinangun, Eman Sulaeman (kanan)

Lurah Purwawinangun, Eman Sulaeman, mengatakan, kategori usia penerima BST bervariatif, ada yang muda dan manula, dengan syarat ketika akan pencairan harus membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP) yang asli bukan foto copy.

“Bahkan ada warga yang namanya sama tapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda diperbolehkan dan kami membuat surat keterangan yang menerangkan bahwa warga tersebut penduduk Kelurahan Purwawinangun,” katanya.

Begitu juga jika NIK sama tapi nama berbeda antara KTP dan KK mungkin ada kesalahan mengetik, hal itu tetap dilayani dan BST diberikan kepada yang bersangkutan.

“Bulan sekarang nominal BST yang diberikan Rp371.000 sedangkan bulan kemarin Rp471.000,” sebutnya.

Selain mendapatkan BST, imbuhnya, warga Kelurahan Purwawinangun ada juga yang mendapat bantuan sosial seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sembako dari Provinsi Jabar, sembako dari Pemkab Kuningan dan bantuan sosial lainnya.

“Khusus bansos sembako diberikan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan apapun, oleh karena itu kami meminta para ketua RT untuk mendata ulang atau verifikasi data, mana warga yang sudah mendapat PKH, BPNT, BST dan sebagainya,” katanya.

Tujuan adalah jika ada lagi program bantuan dari pusat akan dialihkan kepada warga yang memang betul-betul belum mendapatkan bantuan sosial, mengingat jumlah penduduk di Kelurahan Purwawinangun lebih kurang 400.000 hampir sama dengan Wilayah Kecamatan Cibingbin.  

Ia berharap kepada warga yang belum mendapatkan BST karena belum terdata, harus bersabar karena Pemerintah Kelurahan Purwawinangun akan mengajukan kembali dan khususnya yang dobel bisa dialihkan kepada orang yang belum menerima atau terdata BST.

“Bagi warga yang belum menerima bantuan sosial dari PKH, BST dan BPNT nanti akan kami usulkan ke Pemkab Kuningan agar mendapatkan bantuan sosial dari Bupati Kuningan,” katanya.

Ditanya mengenai penandaan rumah warga yang temboknya dicat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah dengan tulisan “Rumah Ini Penerima Bansos Dari Pemerintah” seperti yang dilakukan Pemdes Kapandayan, Kecamatan Ciawigebang, ia mengatakan, perlu koordinasi dengan Muspika Kuningan.

“Yang terpenting ada kesadaran dari orang yang merasa mampu dan menolak bansos bisa dialihkan kepada warga lainnya yang benar-benar membutuhkan. Biarlah diterima dulu oleh orang tersebut karena namanya tercacat kemudian diberikan lagi kepada orang lain yang memang perlu dibantu,” katanya.  

deha

Diberdayakan oleh Blogger.