Pedagang Mie Ayam Tertipu Oknum Mengaku Petugas Lapangan PKH
![]() |
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kuningan bersama Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Endi Suhendi |
KUNINGAN (KN),- Rencana
pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terpapar
virus Corona (Covid-19) ternyata disalahgunakan oleh oknum yang mengaku petugas
lapangan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kuningan.
Oknum tersebut konon dapat membantu
mendaftarkan orang untuk dicatat sebagai calon penerima bantuan sosial dari pemerintah
ke Dinas Sosial Kabupaten Kuningan dengan meminta uang pendaftaran Rp100.000
dan biaya materi Rp60.000 untuk dua orang calon penerima bantuan.
Hal itu terungkap setelah
Koordinator Kabupaten PKH, Endi Suhendi didampingi Sekretaris Dinas Sosial,
Yosep Yanuar mewakili Kadis Sosial, Dudi Budiana yang sedang menghadiri video
conference di Polres Kuningan, menceritakan kronologis kejadian kepada kamangkaranews.com di kantor
Dinsos, Kamis (23/4/2020).
Dijelaskan Endi, awalnya ia
pernah didatangi seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang mie ayam, sebut
saja PMAKP (Pedagang Mie Ayam Korban Penipuan) yang biasa berdagang di kawasan
Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan pada Senin (20/4).
Masih menurut Endi, PMAKP itu menanyakan
kepada dirinya apakah namanya sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial
dari pemerintah sesuai informasi yang diterima setelah didaftarkan oleh
seseorang.
Endi pun merasa kaget mendengarkan
cerita yang disampaikan PMAKP karena untuk didaftarkan sebagai calon penerima
bantuan sosial dari pemerintah, PMAKP dipungut biaya Rp160.000 oleh oknum yang
mengaku petugas lapangan PKH tanpa berseragam PKH bernama Rafa.
“Saya menjelaskan kepada PMAKP, di
PKH tidak ada orang yang bernama Rafa dan untuk pendataan sebagai calon
penerima bantuan sosial dari pemerintah, khususnya PKH dilakukan oleh pendamping
PKH yang tersebar di setiap desa/kelurahan tanpa dipungut biaya sepeserpun,” tegasnya.
Lebih lanjut Endi mengatakan,
PMAKP pernah menelpon Rafa melalui telepon selular ke nomor yang diberikan Rafa
kepada PMAKP tapi ternyata nomor yang dituju tidak aktif, sehingga PMAKP
akhirnya mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.
“Sayang sekali karena waktu itu
saya betul-betul sedang sibuk sehingga lupa menanyakan nama pedagang mie ayam
dan nomor teleponnya, pokoknya ia biasa berjualan antara eks Terminal Cirendang
ke arah barat hingga jalan baru,” katanya.
Dengan adanya kejadian itu, Endi
berharap kepada masyarakat Kabupaten Kuningan diminta untuk waspada dan
hati-hati jika didatangi seseorang yang mengaku petugas lapangan PKH tanpa
memakai baju seragam PKH yang menawarkan bisa mendaftarkan orang menjadi calon
penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Bahkan ia pernah mendapat
informasi dari WAG para Ketua RT di Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan,
menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap modus operandi yang
dilakukan seseorang seperti yang dialami korban pedagang mie ayam di Cirendang.
“Mungkin kejadian serupa pernah
terjadi di wilayah Kelurahan Purwawinangun, makanya para ketua RT selalu
berkoordinasi dan menginformasikan kepada masyarakat agar berhati-hati,”
katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas
Sosial, Yosep Yanuar, berpesan jika masyarakat Kabupaten Kuningan didatangi
orang yang mengaku petugas lapangan PKH tidak memakai seragam PKH atau dari
Dinas Sosial Kabupaten Kuningan yang menawarkan bisa membantu mendaftarkan
sebagai calon penerima bantuan sosial pemerintah dengan meminta uang, agar segera
menghubungi Dinas Sosial telepon (0232) 8902856.
deha
Post a Comment