Pedagang Mie Ayam Tertipu Oknum Mengaku Petugas Lapangan PKH

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kuningan bersama Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Endi Suhendi


KUNINGAN (KN),- Rencana pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terpapar virus Corona (Covid-19) ternyata disalahgunakan oleh oknum yang mengaku petugas lapangan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kuningan.

Oknum tersebut konon dapat membantu mendaftarkan orang untuk dicatat sebagai calon penerima bantuan sosial dari pemerintah ke Dinas Sosial Kabupaten Kuningan dengan meminta uang pendaftaran Rp100.000 dan biaya materi Rp60.000 untuk dua orang calon penerima bantuan.

Hal itu terungkap setelah Koordinator Kabupaten PKH, Endi Suhendi didampingi Sekretaris Dinas Sosial, Yosep Yanuar mewakili Kadis Sosial, Dudi Budiana yang sedang menghadiri video conference di Polres Kuningan, menceritakan kronologis kejadian kepada kamangkaranews.com di kantor Dinsos, Kamis (23/4/2020).
  
Dijelaskan Endi, awalnya ia pernah didatangi seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang mie ayam, sebut saja PMAKP (Pedagang Mie Ayam Korban Penipuan) yang biasa berdagang di kawasan Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan pada Senin (20/4).

Masih menurut Endi, PMAKP itu menanyakan kepada dirinya apakah namanya sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial dari pemerintah sesuai informasi yang diterima setelah didaftarkan oleh seseorang.

Endi pun merasa kaget mendengarkan cerita yang disampaikan PMAKP karena untuk didaftarkan sebagai calon penerima bantuan sosial dari pemerintah, PMAKP dipungut biaya Rp160.000 oleh oknum yang mengaku petugas lapangan PKH tanpa berseragam PKH bernama Rafa.

“Saya menjelaskan kepada PMAKP, di PKH tidak ada orang yang bernama Rafa dan untuk pendataan sebagai calon penerima bantuan sosial dari pemerintah, khususnya PKH dilakukan oleh pendamping PKH yang tersebar di setiap desa/kelurahan tanpa dipungut biaya sepeserpun,” tegasnya.

Lebih lanjut Endi mengatakan, PMAKP pernah menelpon Rafa melalui telepon selular ke nomor yang diberikan Rafa kepada PMAKP tapi ternyata nomor yang dituju tidak aktif, sehingga PMAKP akhirnya mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.

“Sayang sekali karena waktu itu saya betul-betul sedang sibuk sehingga lupa menanyakan nama pedagang mie ayam dan nomor teleponnya, pokoknya ia biasa berjualan antara eks Terminal Cirendang ke arah barat hingga jalan baru,” katanya.

Dengan adanya kejadian itu, Endi berharap kepada masyarakat Kabupaten Kuningan diminta untuk waspada dan hati-hati jika didatangi seseorang yang mengaku petugas lapangan PKH tanpa memakai baju seragam PKH yang menawarkan bisa mendaftarkan orang menjadi calon penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Bahkan ia pernah mendapat informasi dari WAG para Ketua RT di Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap modus operandi yang dilakukan seseorang seperti yang dialami korban pedagang mie ayam di Cirendang.

“Mungkin kejadian serupa pernah terjadi di wilayah Kelurahan Purwawinangun, makanya para ketua RT selalu berkoordinasi dan menginformasikan kepada masyarakat agar berhati-hati,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial, Yosep Yanuar, berpesan jika masyarakat Kabupaten Kuningan didatangi orang yang mengaku petugas lapangan PKH tidak memakai seragam PKH atau dari Dinas Sosial Kabupaten Kuningan yang menawarkan bisa membantu mendaftarkan sebagai calon penerima bantuan sosial pemerintah dengan meminta uang, agar segera menghubungi Dinas Sosial telepon (0232) 8902856.

deha

Diberdayakan oleh Blogger.