Oknum Kades Lembarawa Tidak Taati Anjuran Pemerintah

Sekretaris Kecamatan Brebes, Sutrisno (kiri) di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2020).

BREBES (KN),- Anjuran pemerintah yang menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah atau berpergian untuk memutus mata rantai pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) ternyata tidak ditaati oleh oknum Kepala Desa Lembarawa, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.

Padahal himbauan tidak keluar rumah sudah jelas, baik melalui media cetak, online ataupun surat edaran yang dikeluarkan Presiden Jokowi yang ditindaklanjuti oleh para kepala daerah.

Informasi yang dihimpun kamangkaranews.com dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, oknum kades berinisial TS tersebut berpergian keluar daerah yang sudah ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19.

TS ketika dihubungi melalui pesan WA perihal kegiatan berpergian di area Zona Merah Covid-19 di kawasan DKI Jakarta ternyata ia tidak merespon bahkan memberikan jawaban.

Jurnalis pun menemui Sekretaris Kecamatan Brebes, Sutrisno, di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2020) untuk meminta pendapatnya mengenai ketidakpatuhan oknum kades terhadap upaya pencegahan Covid-19.
  
"Saya sudah menghimbau dari awal kepada seluruh kades di Kecamatan Brebes,untuk melaksanakan himbauan pemerintah sesuai dengan surat edaran ataupun Maklumat Kapolri untuk lebih waspada dan mengerti bagaimana upaya memutus mata rantai virus Corona ini," kata Sutrisno kepada kamangkaranews.com.

Menurutnya, kalaupun ada itu oknum, harusnya menggunakan surat resmi ketika memberikan informasi tindakan pelanggaran atau ketidaktaatan oknum kades.

“Kita ini institusi jadi jelas dan kami ketika menindaklanjuti juga secara tertulis, nanti Muspika Brebes ataupun kepolisian yang akan turun langsung karena kemungkinan bukan cuma satu desa yang melanggar himbauan tersebut,” katanya.

Disisi lain salah satu aktivis yang tergabung dalam LSM BINUS, Slamet. R, mengatakan, seharusnya kepala desa memberikan contoh kepada masyarakatnya.

"Harusnya seorang kepala desa bisa lebih taat sesuai dengan himbauan pemerintah serta memberi contoh yang baik, bagaimana masyarakat akan antusias dalam upaya pencegahan ketika kepala desanya sendiri sudah tidak taat aturan," tandasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban maupun penjelasan secara spesifik dari pihak yang bersangkutan.

Pewarta : fR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.