Cegah Covid-19 KPU Kuningan Berlakukan WFH Bergilir




KUNINGAN (KN) Untuk mencegah penyebaran virus corona, KPU Kuningan memperpanjang masa work from home (WFH). Langkah itu diambil menyusul keluarnya surat edaran (SE) KPU RI nomor 11 tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020.

SE tersebut berisi perpanjangan waktu pencegahan penularan infeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan KPU se-Indonesia. Sebelumnya, telah keluar SE nomor 4 tahun 2020 dan SE nomor 10 tahun 2020.

Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, menyebutkan kebijakan WFH atau pelaksanaan tugas dari tempat tinggal atau rumah berlaku sampai dengan tanggal 21 April 2020. Teknisnya dengan membagi jadwal piket seluruh tenaga SDM yang ada di Satker KPU Kuningan. Sehingga meski situasi sedang darurat namun aspek pelayanan di kantor KPU tetap bisa berjalan.

“Hasil Rapim yang digelar secara online, kami bagi jadwal piket mulai dari komisioner sampai jajaran sekretariat. Setiap orang mendapatkan jatah 3-1, artinya porsi WFH 3 hari dan 1 hari berikutnya masuk kantor mulai jam 09.00 s.d. 15.00 WIB. 


Begitu seterusnya secara bergilir sampai 21 April 2020. Kebijakan ini melanjutkan pola sebelumnya sesuai SE nomor 10 tahun 2020 dengan jatah 1-1,” jelas Asep di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2020).

Namun meski ada jatah WFH tidak berarti melepaskan tugas sama sekali. Sesuai amanat KPU RI dalam SE di atas, seluruh pegawai wajib melaksanakan tugas di rumah sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan. Selanjutnya diwajibkan mencatat aktivitas kerja dan melaporkan hasil pekerjaan kepada atasannya di Subbag masing-masing.

“Kami juga menekankan agar selama masa WFH dilarang meninggalkan rumah, kecuali dalam keadaan mendesak untuk memenuhi kebutuhan primer. Selain itu juga harus selalu mengaktifkan alat komunikasi seluler agar memudahkan komunikasi. Bahkan jika sangat dibutuhkan bisa saja dihadirkan ke kantor walaupun sedang masa WFH,” tandasnya.

Tak sampai disitu, pihaknya mendorong seluruh pegawai agar senantiasa meningkatkan kegiatan komunikasi dan edukasi terkait pencegahan penularan infeksi Covid-19. Caranya antara lain dengan memanfaatkan sarana/media informasi yang tersedia. Ikhtiar ini wajib dilakukan minimal kepada keluarga dan lingkungannya masing-masing.

Pria asal Desa Kutaraja Kecamatan Maleber ini menghimbau seluruh pegawai KPU Kuningan dan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti anjuran/prosedur keselamatan yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Tidak sedikit orang terpapar virus corona akibat menganggap enteng. Karena itu, mohon tetap hati-hati dan waspada sambil terus ikhtiar dan berdoa,” ucap Asfa, panggilan Ketua KPU Kuningan.

Pihaknya sangat mengapresiasi upaya keras para pemangku kebijakan, tenaga medis, aparat keamanan, jurnalis dan relawan yang bekerja keras siang malam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Sebagai orang yang pernah mengalami situasi rumit mengelola Pemilu 2019, dia sangat memahami suasana batin yang dialami oleh para pihak tersebut.

“Mereka berjuang untuk misi kemanusiaan. Mari support agar selalu diberi kekuatan lahir batin. Hindari produksi informasi hoax dan menyebarkannya sehingga membuat masyarakat khawatir, takut dan panik. Kepada saudara-saudara yang berstatus ODP, PDP dan yang dinyatakan positif terpapar virus semoga diberi kesehatan. Juga untuk ahli medis dan peneliti, semoga diberi ilham oleh Allah SWT untuk menemukan obat penangkal Covid-19,” pungkasnya.


deha
Diberdayakan oleh Blogger.