Pasca OTT Satgas Saber Pungli Tak Terbukti Bersalah, Suharjo Berharap Nama PGRI Dibersihkan




TEGAL (KN),- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Balapulang, Suharjo, angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli Kejaksaan pada Kamis kemarin (27/2/2020).

Setelah dilakukan OTT di UPTD Dikbud Balapulang dan dikumpulkanya barang bukti berupa kwitansi dan uang Rp6.755.000 serta beberapa papan informasi penggunaan BOS dan rekapitulasinya, baik dari Polres maupun Kejaksaan setelah melakukan penyidikan hingga beberapa jam, ternyata tidak terbukti adanya tindakan yang melanggar dan melawan hukum.

"Sampai saat ini belum ada permintaan maaf baik secara pribadi maupun secara institusi kepada kami dari instansi terkait atas OTT yang memang tidak terbukti,” kata Suharjo ketika ditanya media ini di ruang kerjanya, Sabtu (29/2/2020).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini ia sudah mengagendakan untuk mengadakan pertemuan dengan para kepala sekolah maupun K3S untuk menentukan sikap ke depannya terkait persoalan itu.

“Karena bagaimanapun juga ini menyangkut nama baik kami,” katanya.

Ketika jurnalis media ini mencoba mengklarifikasi ke kantor Kejaksaan Negeri nampak sepi karena hari ini sedang libur.  

Terpisah, salah satu masyarakat peduli pendidikan yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (BINUS) Slamet Radikal mengatakan, ini merupakan tamparan keras bagi institusi terkait (Kejaksaan, red) ketika mendapatkan aduan baik dari masyarakat atau lembaga sesuai dengan tupoksinya harus dikaji lebih dalam lagi.

“Segala persoalan menyangkut aduan harus dikaji lebih mendalam,” tandasnya. 

Slamet menjelaskan, berkaitan papan informasi dan rekapitulasi dana BOS diatur sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 03 tahun 2019 sudah jelas juklak/juknisnya.

"Walaupun indek harga per itemnya belum muncul di Perbup tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa," jelasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan dari pihak Kejaksaan ataupun Tim Saber Pungli terkait OTT dugaan pungli yang tidak terbukti.

Pewarta : fR
Editor : deha


Diberdayakan oleh Blogger.