Pemdes Bumiharja Sosialisasi Sertifikat Tanah PTSL





TEGAL (KN),- Pemerintah Desa Bumiharja, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal melaksanakan sosialisasi sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di pendopo desa, Kamis (16/1/2020).

Kegiatan itu dihadiri warga masyarakat, perwakilan Camat Tarub, Polsek, Muspika dan perwakilan tim tiga dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tegal.

Desa Bumiharja mendapat sekitar 1000 bidang dan masyarakat tinggal mendaftarkan sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

Perwakilan dari BPN, Moh.Fahmi Aras, mengatakan, PTSL merupakan program yang dilaksanakan dengan azas aman, mudah, tertib dan teliti.

"Pembiayaan sesuai dasar hukum SKB 3 Menteri yaitu Rp150 ribu. Sertifikat adalah bukti hak kepemilikan tanah yang anda miliki,” sebutnya.

Sedangkan Kepala Desa Bumiharja, Imam Sukamto, mengatakan, ia berterima kasih kepada warga Bumiharja karena sudah antusias dalam menghadiri sosialisasi tersebut.

“Bahkan yang datang pun melebihi kuota undangan yang disebar,” katanya.

Pewarta : Fr
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.