Pemdes Bumiharja Sosialisasi Sertifikat Tanah PTSL
TEGAL (KN),-
Pemerintah Desa Bumiharja, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal melaksanakan sosialisasi
sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada
masyarakat di pendopo desa, Kamis (16/1/2020).
Kegiatan itu
dihadiri warga masyarakat, perwakilan Camat Tarub, Polsek, Muspika dan perwakilan
tim tiga dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tegal.
Desa Bumiharja
mendapat sekitar 1000 bidang dan masyarakat tinggal mendaftarkan sesuai
persyaratan yang telah ditentukan.
Perwakilan
dari BPN, Moh.Fahmi Aras, mengatakan, PTSL merupakan program yang dilaksanakan
dengan azas aman, mudah, tertib dan teliti.
"Pembiayaan
sesuai dasar hukum SKB 3 Menteri yaitu Rp150 ribu. Sertifikat adalah bukti hak
kepemilikan tanah yang anda miliki,” sebutnya.
Sedangkan
Kepala Desa Bumiharja, Imam Sukamto, mengatakan, ia berterima kasih kepada
warga Bumiharja karena sudah antusias dalam menghadiri sosialisasi tersebut.
“Bahkan yang
datang pun melebihi kuota undangan yang disebar,” katanya.
Pewarta : Fr
Editor :
deha
Post a Comment