520 Sertifikat Tanah PTSL Warga Desa Kalibakung Dibagikan
TEGAL (KN),-
Sebanyak 520 sertifikat tanah PTSL milik warga Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang,
Kabupaten Tegal, dibagikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tegal, di
pendopo desa setempat, Selasa (14/1/2020).
Pembagian sertifikat
yang dihadiri Babinsa tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari BPN Kabupaten
Tegal, panitia program PTSL dan Kepala Desa Kalibakung.
Kades
Kalibakung Mujiono, menyebutkan, 520 sertifikat PTSL itu dari 600 bidang tanah
yang sudah terverifikasi.
Lebih lanjut
dikatakan, program ini akan berlanjut sampai tahun 2023, jika masyarakat masih
menghendaki maka pemdes akan melanjutkan untuk tahun berikutnya.
"Saya
berharap masyarakat harus lebih berpikir ke depannya ketika mau menggunakan
sertifikat tersebut ataupun mau diagunkan ke pihak bank, jangan terlena
sehingga nantinya terbebani dengan angsuran pinjaman, intinya pergunakan
sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Masih di tempat
yang sama, warga Rt 04/03 Desa Kalibakung, Supiyah, menuturkan, ia sangat
berterima kasih karena sudah mendapat sertifikat murah, biayanya hanya Rp.150 ribu
saja.
“Menurut saya ini sangat membantu sekali untuk warga masyarakat miskin," ucapnya.
Pantauan media ini, nampak masyarakat Desa Kalibakung sangat antusias menghadiri pembagian sertifikat tanah PTSL dimaksud.
“Menurut saya ini sangat membantu sekali untuk warga masyarakat miskin," ucapnya.
Pantauan media ini, nampak masyarakat Desa Kalibakung sangat antusias menghadiri pembagian sertifikat tanah PTSL dimaksud.
Pewarta : Fr
Editor :
deha
Post a Comment