Kades Cangkring “Angkat Bicara” Pelaksanaan RTLH




TEGAL (KN),- Kepala Desa Cangkring, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Busro, “angkat bicara” terkait pemberitaan pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desanya yang dimuat media ini edisi Jumat (17/1/2020).


Kepada jurnalis kamangkaranews.com, ia memberikan klarifikasi di ruang kerjanya, Sabtu (18/1/2020) dan menjelaskan adanya kesalahpahaman warga dengan Pemerintah Desa Cangkring mengenai program pembangunan RTLH.

Bahkan Busro memperlihatkan dan merengreng (merinci, red) nota pembelian material yang disalurkan kepada warganya dan memang benar sesuai dengan jumlah nominal besaran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.



Pemerintah Desa sudah mendatangi penerima manfaat program untuk memperjelas terkait program tersebut untuk memberikan penjelasan secara detail.

"Mas ini hanya miskomunikasi saja dan kesalahpahaman, panjenengan sudah lihat sendiri nota yang kami cocokan dan hasilnya pun sudah sesuai,” katanya kepada jurnalis media ini.

Sebagai kepala desa, lanjut Busro, ia secara pribadi hanya mendapat laporan saja berkaitan pekerjaan di lapangan dan teknisnya sudah ada tupoksi masing-masing bidangnya.

Senada dengan itu, Tim Pelaksana Program, Arif, mengatakan, untuk pelaksanaan program bantuan RTLH sudah selesai.

“Cuman kami belum sempat memberi tahu kepada warga terkait nota karena di desa kami masih disibukan dengan pekerjaan yang harus diselesaikan," imbuhnya.

Pewarta : fR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.