Kades Cangkring “Angkat Bicara” Pelaksanaan RTLH
TEGAL (KN),-
Kepala Desa Cangkring, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Busro, “angkat bicara”
terkait pemberitaan pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
di desanya yang dimuat media ini edisi Jumat (17/1/2020).
Kepada
jurnalis kamangkaranews.com, ia memberikan klarifikasi di ruang kerjanya, Sabtu
(18/1/2020) dan menjelaskan adanya kesalahpahaman warga dengan Pemerintah Desa
Cangkring mengenai program pembangunan RTLH.
Bahkan Busro
memperlihatkan dan merengreng (merinci, red) nota pembelian material yang
disalurkan kepada warganya dan memang benar sesuai dengan jumlah nominal
besaran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.
Pemerintah
Desa sudah mendatangi penerima manfaat program untuk memperjelas terkait
program tersebut untuk memberikan penjelasan secara detail.
"Mas
ini hanya miskomunikasi saja dan kesalahpahaman, panjenengan sudah lihat
sendiri nota yang kami cocokan dan hasilnya pun sudah sesuai,” katanya kepada jurnalis
media ini.
Sebagai kepala
desa, lanjut Busro, ia secara pribadi hanya mendapat laporan saja berkaitan
pekerjaan di lapangan dan teknisnya sudah ada tupoksi masing-masing bidangnya.
Senada
dengan itu, Tim Pelaksana Program, Arif, mengatakan, untuk pelaksanaan program bantuan
RTLH sudah selesai.
“Cuman kami belum
sempat memberi tahu kepada warga terkait nota karena di desa kami masih
disibukan dengan pekerjaan yang harus diselesaikan," imbuhnya.
Pewarta : fR
Editor :
deha
Post a Comment