Pekerjaan RTLH Diduga Tak Sesuai Nominal Bantuan



TEGAL (KN),- Pekerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cangkring, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, yang bersumber dari dana bantuan pemkab Rp.20 juta per unit kepada 7 orang warga, diduga tidak sesuai dengan besaran nominal bantuan.

Saat media ini berkunjung ke beberapa rumah penerima bantuan terlihat jelas pekerjaan sudah selesai, tapi mereka tidak mengetahui serah terima pekerjaan perbaikan rumah yang telah selsesai, begitu juga berapa biayanya.

"Pekerjaan sudah selesai, tetapi saya  tidak tahu serah terimanya dan jumlah bantuan dari yang sudah kami terima tidak tahu, karena tidak diberi kwitansi maupun jumlah pembiayaan,” kata salah seorang warga berinisial "D" ketika ditanya perihal bantuan tersebut, Jumat (17/1/2020).

Warga pun berinisiatif mencatat jumlah material bantuan yang diberikan desa melalui toko material, termasuk jumlah pekerja dan lama pekerjaan di atas secarik kertas kosong.

Terkait persoalan itu, media pun mendatangi kantor Pemdes Cangkring untuk mengklarifikasi, namun kades dan sekdes tidak ada di tempat karena sedang ada kegiatan di luar,

Sedangkan Tim Pelaksana, Arif, ketika diajak media ini ke salah satu rumah warga penerima bantuan untuk mencocokkan jumlah nominal bantuan ternyata tidak mau dengan dalih masih banyak pekerjaan.

"Saya hanya melaksanakan satu saja dan itu sudah sesuai mas, nilainya Rp 18 juta karena sudah dipotong 2 juta untuk BOP, kwitansi sudah ada pada pak sekdes, nunggu sekdesnya saja,” kata Arif.

Kemudian jurnalis pun mendatangi kantor Kecamatan Talang bermaksud menemui Camat Talang, tapi yang bersangkutan sedang ada kegiatan dan hanya diterima Sekretaris Kecamatan, Dani di ruang kerjanya.

“Berhubung bu camat sedang ada kesibukan, saya tampung dulu, nanti saya sampaikan ke bu camat, nanti panjenengan saya kasih tahu," ucapnya.

Pewarta : Fr
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.