Yusron Tanggapi Penyusunan RKPD Kabupaten Kuningan 2021



KUNINGAN (KN),- Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Kuningan, Yusron Kholid yang juga politisi PPP, melalui WhatsApp, Sabtu (18/1/2020) mengatakan, isu strategis pembangunan daerah wajib linier dengan tahapan Visi Kabupaten Kuningan.

Seperti diberitakan media ini, Jum’at (17/1/2020) berjudul Tim Penyusun RKPD 2021 Harus Fokus Isu Strategis Pembangunan, Yusron menanggapi tentang isu strategis pembangunan daerah Kabupaten Kuningan 2021 tetap memperhatikan kebijakan pusat yang menjadi beban daerah.

Berita terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/01/tim-penyusun-rkpd-2021-harus-fokus-isu.html

Jika Kuningan berketetapan untuk mengawal dan nyicil tahapan Kuningan "Makmur, Agamis dan Pinunjul Berbasis Desa 2023", rincian rencana program bagusnya lebih terpublisir secara patut, dikecualikan yang menurut sifatnya tidak menjadi ranah publik, semisal besaran anggaran pada setiap dinas teknis lainnya.

Lebih lanjut dikatakan, hal itu dimungkinkan untuk mengcaver jenis kegiatan yang bisa saja tidak terbahas detail pada musrenbang berjenjang.

“Keprihatinan yang cukup menjadi beban kita, ketika viralnya pemberitaan di media terkait Kuningan masih menduduki Kabupaten termiskin kedua di Jawa Barat. Tentu rancangan belanja daerah wajib terukur dalam mewujudkan ruh "makmur" pada tahun 2023,” katanya.

Kemudian keikutsertaan para pelaku ekonomi daerah harus dapat menerima manfaat kebijakan daerah, minimal bimbingan serta kesungguhan aparatur teknis dalam membangun semangat tanggung jawab bersama demi kemajuan daerah patut terus ditingkatkan dengan kawalan Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah melalui trifungsi yang murni dan konsekuen.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat tahun 2016 yang mengacu kepada pendataan tahun 2014, angka kemiskinan di Kabupaten Kuningan cukup fantastis mencapai 12,72 persen atau 133.600 orang,” sebut Yusron memperlihatkan cuplikan berita dari salah satu media online.

Angka kemiskinan di Kabupaten Kuningan lebih tinggi dibandingkan kemiskinan di tingkat Provinsi Jawa Barat yang hanya 9,18 persen dan nasional 10,98 persen. Sehingga sangat wajar jika anggaran untuk menanggulangi kemiskinan yang bersumber dari APBD dan APBN dipertanyakan.

“Apabila anggaran pembangunan pengentasan dan pemberdayaan masyarakat miskin yang tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) benar-benar dilaksanakan dan disalurkan sesuai dengan ketentuan program, maka seharusnya mampu menekan angka kemiskinan,” tandasnya.

Ia berharap mudah-mudahan ada solusi lebih bagus dalam upaya menuju Kuningan MAJU Berbasis Desa 2023.

deha

Diberdayakan oleh Blogger.