Jenazah Mantan Istri Sule Diautopsi, HP Suaminya Diperiksa Polisi



BANDUNG (KN),- Kematian Lina Jubaidah, mantan isterinya komedian Sule, yang meninggal dunia pada 4 Januari 2020, masih menyimpan misteri.

Berita terkait : http://www.kamangkaranews.com/2020/01/ini-alasan-rizky-febian-memindahkan.html

Polisi memeriksa HP suami Lina, Teddy Pardiyana, Kamis (9/1) malam setelah beberapa jam penyidik Polrestabes dan Tim Inafis melakukan autopsi terhadap Lina Jubaedah.

Suami mendiang Lina itu datang ke gedung Satreskrim Polrestabes Bandung sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut Teddy, kedatangannya ke Mapolrestabes untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan putra sulung Lina, Rizky Febian atas dugaan kejanggalan kematian Lina. Teddy sebelumnya sudah dimintai keterangan penyidik di rumahnya Rabu (8/1).

"Kemarin ditanya di rumah, ada beberapa pertanyaan banyak. Pertama di sana (rumah) sekarang di sini (Mapolrestabes). Tadi cuma dicek dari HP saja untuk keperluan tim IT kepolisian," kata Teddy.

Pada olah TKP Rabu kemarin, penyidik membawa telepon pintar Lina. Lalu kali ini giliran ponsel Teddy yang ikut diperiksa.

"HP saya juga diambil oleh tim IT untuk dicek info dan data di dalamnya," ujarnya.

Teddy mengatakan anak Sule, Putri Delina juga datang untuk dimintai keterangan.

"Di sini ada saya, Pak Ecet, teh Putri sama Kang Aris," ujarnya.

Pada hari ini, Jumat (10/1) Teddy dipanggil untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kepolisian telah membongkar makam Lina pada Kamis pagi. Pembongkaran makam sebagai tindak lanjut kepolisian dari Polrestabes Bandung atas laporan Rizky Febian yang menduga ada kejanggalan di balik kematian ibunya Lina. Polisi membongkar makam untuk keperluan autopsi.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga, mengatakan, pemeriksaan luar dan dalam sekitar 3-4 jam di sini.

“Dokter forensik dari kepolisian dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung diterjunkan untuk proses autopsi, pemeriksaan dilakukan luar dan dalam organ jenazah Lina, termasuk jantung," kata Saptono, Jumat (10/1/2020).

Setelah autopsi dilakukan, kata Saptono, dokter akan mengambil sampel untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium guna memastikan penyebab kematian.

"Proses di laboratorium ini paling lambat dua minggu," katanya.

Kontributor Bandung Raya : Yats

Diberdayakan oleh Blogger.