BNPB Uji Coba Operasional Call Center 24 Jam
JAKARTA (KN),- Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan uji coba operasional call center untuk memberikan layanan selama 24 jam bagi
masyarakat, terutama dalam tanggap darurat bencana.
Kepala Pusat Data Informasi (Kapusdatin) Komunikasi Kebencanaan BNPB,
Agus Wibowo, dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (25/1/2020) mengatakan, layanan
(call center BNPB) dapat
diakses masyarakat seluruh Indonesia melalui nomor telepon 021-51010112 yang
terdiri dari 12 line hunting dengan biaya
yang dibebankan kepada penelepon.
“Dengan adanya call center,
masyarakat dapat melaporkan kejadian bencana kepada BNPB, mendapatkan layanan
informasi terkait potensi ancaman bencana, komunikasi tim lapangan hingga
dukungan bantuan terkait darurat bencana di tiap-tiap wilayah,” kata Agus.
Lebih lanjut dikatakan, BNPB ingin mewujudkan komitmen untuk lebih dekat dengan
masyarakat dalam memberikan layanan terbaik sehingga penanganan bencana dapat
dilakukan lebih cepat, tepat dan merata.
Untuk dapat menggunakan layanan call center, masyarakat
sebagai pelapor harus menghubungi nomor pusat layanan yang tertera dan wajib
menyebutkan nama dan alamat lengkap yang menjadi lokasi unit pelaporan.
Pelapor dipersilakan untuk melaporkan segala sesuatu sesuai
apa yang menjadi keluhan atau kebutuhan secara singkat padat dan jelas. Data
laporan berisi nama, alamat, isi laporan akan dicatat petugas untuk diserahkan
kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemerintah Daerah agar
segera dikirimkan tim untuk melakukan aksi tanggap darurat yang dibutuhkan.
Penelepon akan mendapat pelayanan khusus dari petugas yang
telah diarahkan ke lokasi kejadian, kemudian Pusdalops memberikan
konfirmasi kepada penelepon telah mendapatkan pelayanan dengan baik.
“Nomor pusat layanan BNPB akan berubah menjadi 112 setelah
mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.
Informasi lebih lengkap dapat dilihat melalui website atau media sosial resmi
BNPB,” katanya.
Kontributor Jakarta : Andika
Post a Comment