Warga Mangunsaren Terima Sertifikat Tanah PTSL




TEGAL (KN),- Warga masyarakat Desa Mangunsaren, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, menerima pembagian sertifikat tanah PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Kabupaten Tegal, di balai desa setempat, Sabtu (30/11/2019).

Hadir dalam acara pembagian sertifikat tersebut diantaranya Pemerintah Desa Mangunsaren, warga masyarakat dan pejabat perwakilan dari BPN RI. 

Pemerintah Desa Mangunsaren yang diwakili Sekretaris Desa, Mohammad Ropi'I, merasa bersyukur warganya telah menerima sertifikat PTSL. 

“Syukur Alhamdulillah pada hari ini kita pemerintah desa bersama BPN bisa membagikan sertifikat PTSL milik warga Desa Mangunsaren, jumlah dokumen sertifikat yang sudah jadi sebanyak 435 bidang," sebutnya. 

Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada BPN Kabupaten Tegal serta warga masyarakat yang telah hadir dalam acara tersebut, semoga bisa terlaksana dengan aman dan tertib.



Sementara itu, salah seorang warga penerima sertifikat PTSL, Khusaeri, kepada media ini mengungkapkan kegembiraannya setelah menerima pembagian sertifikat. 

"Saya sangat senang sudah menerima dokumen sertifikat ini, Alhamdulillah setelah menunggu sekian bulan akhirnya hari ini dibagikan," ungkapnya. 

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Mangunsaren yang sudah melaksanakan program sertifikat massal ini. 

“Harapan saya semoga program ini bisa berjalan terus setiap tahun agar semua masyarakat Desa Mangunsaren bisa memiliki sertifikat murah, mudah dan cepat," harapnya.

Pewarta : sR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.