Penggalangan Dana di SMAN 1 Comal Dikeluhkan Wali Murid




PEMALANG (KN),- Penggalangan dana sumbangan pengembangan investasi yang dilakukan satuan pendidikan bersama komite SMAN 1 Comal dikeluhkan orang tua/wali murid kelas X, Kamis (17/10/2019).

Pasalnya dalam penggalangan dana tersebut komite sekolah memberikan angket pilihan nominal sumbangan, diantaranya, paket pertama sebesar Rp3.400.000 kemudian paket kedua sebesar Rp3.200.000 dan paket ketiga sebesar Rp3.000.000.

Salah satu orang tua murid kelas X, berinisial K, kepada media ini mengungkapkan, ia bersama semua wali murid kelas X diundang oleh komite dan dikumpulkan di aula sekolah.

“Disana ada pengurus komite, kepala sekolah dan dewan guru, setelah sambutan kepala sekolah dilanjutkan sambutan ketua komite, selanjutnya komite meminta sumbangan dengan nominal diatas Rp3.000.000,” sebut dia.

Menurutnya, wali murid protes dengan sumbangan sebesar itu, kemudian komite membuat angket pilihan  dengan nominal terendah Rp3.000.000 dan tertinggi Rp3.400.000  bisa diangsur selama setahun.

“Terpaksa kami memilih nominal terendah meskipun kami sangat keberatan, setelah itu kami diarahkan ke masing-masing kelas jurusan untuk mengisi pernyataan dan disuruh mengisi sumbangan sebesar Rp3.000.000,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Comal, Sumanto, melalui Waka Humas, Didik saat ditemui di kantornya, mengatakan, semua kewenangan ada di komite yang melaksanakan komite, sekolah hanya sebagai mediator saja.

Berkaitan dengan kegiatan penggalangan dana sudah sesuai dengan Permendikbud no 75 tahun 2016, komite sudah mempunyai SK komite AD/ART dan program kerja yang jelas.

Kegiatan penggalangan dana ini untuk kegiatan yang akan dilaksanakan dan sudah dilaporkan ke cabang dinas pendidikan provinsi Jateng wilayah XII,soal berita acara rapat musyawarah, rincian kebutuhan biaya semua komite yang tahu silahkan datang ke ketua komite," katanya.

Terpisah, Ketua Komite Sekolah, Kusyatin, saat ditemui di SDN 3 Muncang, Kecamatan Bodeh, menampik apa yang disampaikan oleh waka humas bahwa berita acara musyawarah ada pada dirinya dan ternyata AD/ART juga belum ada.

“Saya dibentuk sebagai pengurus komite dari tahun 2017 dan sudah mempunyai SK komite tetapi untuk susunan AD/ART hingga sekarang belum ada masih dalam rancangan dikarenakan kesibukan jujur saja kalau AD/ART belum ada,jadi untuk berita acara musyawarah ada di sekolah bukan di saya," ungkapnya.

Menurutnya, dalam penggalangan dana memang ada tiga angket pilihan dan semua menyetujui pilihan terendah di nominal Rp3.000.000.  

SR

Diberdayakan oleh Blogger.