KUNINGAN (KN),- Menyikapi masih adanya oknum wartawan yang tidak jelas medianya, Pemkab Kuningan akan mengirimkan surat pemberitahua...
KUNINGAN (KN),- Menyikapi masih adanya oknum
wartawan yang tidak jelas medianya, Pemkab Kuningan akan mengirimkan surat
pemberitahuan kepada semua dinas instansi dengan melampirkan daftar nama
wartawan yang telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Hal itu dikatakan, Asisten Pemerintah Setda
Kuningan, Maman Hermansyah, kepada sejumlah awak media usai pembukaan UKW 2019
di Wisma Permata yang dibuka Wakil Bupati Kuningan, M. Ridho Suganda, Rabu
(23/10/2019).
“Pemkab Kuningan selalu terbuka terhadap para
wartawan sepanjang maksud dan tujuannya benar sesuai tupoksinya dengan mengacu
kepada Kode Etik Jurnalistik,” katanya.
Menurutnya, dengan mengikuti UKW, para wartawan
diharapkan dapat meningkatkan profesi, kualitas, pengetahuan dalam menyajikan
berita yang akurat dan sesuai fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Apalagi kegiatan UKW yang diselenggarakan PWI Kabupaten Kuningan
bekerjasama dengan Humas Setda Kuningan sejak tahun lalu diberlakukan gratis,”
katanya.
Oleh karena itu, ia mengajak kepada para
wartawan yang belum mempunyai sertifikat UKW agar bisa menjadi peserta UKW yang
diselenggarakan pada tahun depan.
deha--