Yanuar : Mindset Pendidikan Harus Dirubah



KUNINGAN (KN),- Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, mengatakan, pendidikan secara nasional masih dihadapkan kepada problem besar yang harus segera diselesaikan.

Hal itu dikatakan usai prosesi penyerahan bea siswa dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Universitas Kuningan (PKKMB Uniku) Tahun Akademik 2019/2120 di Student Center Iman Hidayat Uniku, Senin (9/9/2019).

Pertama, bukan sekedar soal sarana dan prasarana karena bertahap ada progress setiap tahunnya dari SD, SMP, SMA sampai kampus.

“Tapi yang harus jadi perhatian besar itu bagaimana memastikan bagi lulusan-lulusan sekolah memiliki kemandirian hidup, jadi selesai dia sekolah atau kuliah bisa mandiri,” katanya.

Kemandirian itu, imbuhnya, sangat penting supaya bisa bertahan hidup. Karena lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja.

Sementara mindset sekarang, lulusan sekolah atau kampus orientasinya bekerja sebagai PNS atau di perusahaan maupun lembaga besar.

“Baik mindset pihak pemegang keputusan atau mindset pada lulusannya sendiri,” kata wakil rakyat yang dikenal sangat peduli kepada masyarakat Kabupaten Kuningan.

Oleh karenanya diperlukan perubahan, yaitu kurikulum, arah pendidikan, metode belajar mengajar dan lingkungannya harus mampu mensuport petisi baru, cilabus baru, metode belajar baru, itu semuanya saling berkaitan.

“Contohnya kalau orang tidak punya ijazah bisa hidup tidak ?, kalau mindsetnya masih tergantung kepada ijazah maka selama itu pula orientasinya masih formalistik, artinya kalau tidak ada ijazah akan mati,” katanya.

Menurutnya, ijazah itu tidak penting karena hanya sebatas administrasi di sekolah. Tapi urusan hidup, tumbuh dan sukses punya cara yang lain. Sekolah harus mendorong pemikiran seperti itu, siswa dan mahasiswa juga harus punya spirit of fight.

“Sekolah jangan dijadikan beban struktural, beban ekonomi dan beban sejarah,” katanya.

Terkait berapa nominal bea siswa yang diberikan kepada 20 orang mahasiswa Uniku, ia menjelaskan, nanti diatur Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

“Hal itu sudah diatur oleh Kemenristekdikti,” kata anggota Fraksi PKB itu.

Dikatakan, pemberian bea siswa syaratnya mahasiswa yang studi di kampus dan sudah memenuhi ketentuan dari Kemenristekdikti sebagai penerima bea siswa.

Bea siswa kepada siswa SLTP dan SLTA merupakan program rutin pemerintah, namun untuk kampus yang dimediasinya adalah kali pertama.

“Distribusi pemerintah kan kewenangannya ada di Kemenristekdikti, adapun berapa nominalnya nanti diatur Kemenristekdikti karena setiap kampus berbeda-beda,” pungkasnya.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.