Jurnalis Kuningan : RUU KUHP Ancam Insan Pers Sebagai Pelaku Kriminal

KUNINGAN (KN),- Aliansi Jurnalis Kuningan Bersatu (Anarkis) menilai ada 10 pasal dalam RUU KUHP yang berpotensi mengancam para insa...



KUNINGAN (KN),- Aliansi Jurnalis Kuningan Bersatu (Anarkis) menilai ada 10 pasal dalam RUU KUHP yang berpotensi mengancam para insan pers sebagai pelaku kriminal.  

Hal itu dipaparkan dalam aksi demo menolak keras RUU KUHP karena terdapat pasal-pasal yang mengekang kebebasan pers di depan Gedung DPRD Kuningan Jalan RE Martadinata Ancaran, Senin (30/9/2019). 

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Iyan Irwandi, mengatakan, meskipun Presiden RI belum lama ini mengumumkan penundaan pengesahan RUU KUHP, tetapi penundaan tersebut masih menjadi keresahan bersama, khususnya di kalangan jurnalis di Indonesia, begitu pula di Kabupaten Kuningan.

“Untuk itu para insan pers menolak pasal – pasal RUU KHUP yang mengekang kebebasan pers, karena bertentangan dengan semangat yang terkandung dalam Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” katanya.

Disebutkan, 10 pasal dimaksud yaitu Pasal 217 – 220 tentang tindak pidana terhadap martabat presiden dan wakil presiden, Pasal 240 – 241 tentang penghinaan kepada pemerintah, pasal 246 – 247 tentang penghasutan untuk melawan penguasa umum, pasal 262 -263 tentang penyiaran berita bohong. 

Kemudian pada pasal 281 tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan, pasal 304 – 206 tindak pidana terhadap agama, pasal 353 – 354 tentang penginaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara, pasal 440 tentang pencemaran nama dan pasal 446 tentang pencemaran orang mati.

Pasal-pasal karet di RUU KUHP tersebut akan mengarahkan pers atau publik pada umumnya pada praktik otoritarian seperti yang terjadi di Era Orde Baru. Mereka secara tidak langsung mengeneralisasi pendapat kritis masyarakat termasuk kritik pers sebagai penghinaan dan ancaman kepada penguasa.

“Maka, kami “Aliansi Wartawan Kuningan Bersatu” dengan tegas mendesak untuk menolak dan membatalkan pasal-pasal yang bertentangan dengan kebebasan pers,” tandasnya. 

Masih kata Iyan, jangankan RUU KUHP, keberadaan Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 yang sudah jelas sebagai pedoman jurnalis, pada prakteknya kerap diabaikan.

Menurutnya, tindakan pemerintah dan aparatur negara kerap lupa dan tidak mengacu pada UU Pers sehingga masih banyak terjadi tindak kekerasan terhadap jurnalis terutama jurnalis di lapangan yang bertugas meliput berbagai peristiwa.

deha--





Nama

BERITA,1966,FEATURE,428,HEADLINE,2333,OPINI,32,RAGAM,17,
ltr
item
kamangkaranews: Jurnalis Kuningan : RUU KUHP Ancam Insan Pers Sebagai Pelaku Kriminal
Jurnalis Kuningan : RUU KUHP Ancam Insan Pers Sebagai Pelaku Kriminal
https://1.bp.blogspot.com/-CHfar13ZGcs/XZHv05UpmdI/AAAAAAAADAs/qSwQePysJnEA3_SIYzOxyUfjBxPrI05VgCNcBGAsYHQ/s640/Jurnalis%2BKuningan%2BTolak%2BRUU%2BKUHP.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-CHfar13ZGcs/XZHv05UpmdI/AAAAAAAADAs/qSwQePysJnEA3_SIYzOxyUfjBxPrI05VgCNcBGAsYHQ/s72-c/Jurnalis%2BKuningan%2BTolak%2BRUU%2BKUHP.jpg
kamangkaranews
https://www.kamangkaranews.com/2019/09/jurnalis-kuningan-ruu-kuhp-ancam-insan.html
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/2019/09/jurnalis-kuningan-ruu-kuhp-ancam-insan.html
true
2411474526934600298
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content