DPR RI Soroti 524 Kuota Haji Tak Terpakai



JAKARTA (KN),- Menyikapi 524 kuota haji Indonesia tahun 2019 yang tidak terpakai, DPR RI meminta agar sistem keberangkatan haji dievaluasi dan diaudit.

Hal itu dikatakan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, kepada para awak media di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Menurutnya,  Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPHI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan evaluasi sistem keberangkatan ibadah haji dan audit secara menyeluruh.

“Agar kuota penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya dapat dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Selain itu pula, Kemenag dan BPHI mempersiapkan alternatif solusi dalam memanfaatkan secara maksimal seluruh kuota haji.

Disebutkan, 524 kuota haji yang tidak terpakai di tahun 2019, karena sejumlah faktor, seperti adanya calon haji yang wafat, sakit, urusan kantor dan alasan lainnya.

Kontributor Jakarta : Andika


Diberdayakan oleh Blogger.