377 Pejabat Fungsional Dilantik





KUNINGAN (KN),- 377 pejabat fungsional dari beberapa SKPD Pemkab Kuningan dilantik dan diambil sumpahnya di Aula UPTB Pengelola Fasilitas Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Kuningan Jalan Cikaso Kuningan, Selasa (2/7/2019).

“Saya berharap dan percaya pada saudara akan berkomitmen dan memegang teguh serta melaksanakan sumpah yang telah diikrarkan dengan sebaik-baiknya,” kata Wakil Bupati Kuningan, M. Ridho Suganda.

Kepada seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kuningan agar bekerjasama satu sama lain dalam mewujudkan Visi Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023).

“Jadikanlah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai momentum perubahan kinerja ke arah yang lebih baik serta bekerja yang bersungguh-sungguh dan penuh semangat untuk membangun dan meningkatkan prestasi terbaik. 

Pelantikan tersebut dilaksanakan sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Setiap PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional, wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Nampak hadir Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Maman Hermansyah, Asisten Administrasi Setda, Nana Sugiana dan Kepala BKPSDM, Uca Somantri.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.