Semester Pertama Pajak Daerah Terrealisasi 45 Persen
KUNINGAN (KN),- Kendati ada dua ayat pajak
daerah secara parsial targetnya tidak tercapai, namun secara kumulatif perolehan
pajak daerah Kabupaten Kuningan di akhir semester pertama 2019 bisa terralisasi
45 persen dari target Rp. 88,6 Miliar.
“Alhamdulillah secara umum target tertentu
bisa tercapai, apalagi masih ada tiga hari ke depan sampai akhir Bulan Juni,”
kata Kepala Bappenda Kuningan, Asep
Taufik Rohman, diwakili Kabid Rendal (Perencanaan dan Pengendalian
Pendapatan) Cece Hendra. K, di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2019).
Dua ayat pajak tersebut, yaitu pajak air tanah di awal tahun kemarin ditargetkan Rp. 2,3 M tapi sudah dipastikan tidak
akan tercapai karena adanya perubahan regulasi.
“Awalnya pengelolaan pajak air tanah oleh kabupaten
sekarang ditarik oleh provinsi,” katanya.
Kemudian, MBLB atau galian C, ditargetkan Rp.
8 M. Meskipun berbagai upaya dilakukan mulai dari pemantauan dan penagihan
setiap hari tetapi tidak tercapai karena faktor potensi galian C.
Sekarang galian C yang diandalkan dan masih berjalan
(produksi, red) tinggal empat lokasi. Kemungkinan permintaan pasir belum banyak
dan potensi lahan sudah mulai berkurang.
“Sedangkan 8 ayat pajak lainnya seperti hotel,
restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan, PBB, BPHTB dan parkir, berdasarkan
target kinerja di triwulan kedua dipatok 45 persen on the track bisa kita capai,”
katanya.
Ia menghimbau masyarakat, membayar pajak
sebagai salah satu bukti cinta untuk Kabupaten Kuningan dan jangan dijadikan
beban tapi kebanggaan karena turut berpartisipasi membangun Kuningan.
“Kepada masyarakat Kuningan sebagai wajib
pajak yang mayoritas wajib PBB, kami mengingatkan, jatuh tempo pembayaran
PBB tanggal 31 Agustus 2019,” katanya.
deha--
Post a Comment