Semester Pertama Pajak Daerah Terrealisasi 45 Persen





KUNINGAN (KN),- Kendati ada dua ayat pajak daerah secara parsial targetnya tidak tercapai, namun secara kumulatif perolehan pajak daerah Kabupaten Kuningan di akhir semester pertama 2019 bisa terralisasi 45 persen dari target Rp. 88,6 Miliar.

“Alhamdulillah secara umum target tertentu bisa tercapai, apalagi masih ada tiga hari ke depan sampai akhir Bulan Juni,” kata Kepala Bappenda Kuningan, Asep Taufik Rohman, diwakili Kabid Rendal (Perencanaan dan Pengendalian Pendapatan) Cece Hendra. K, di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2019).

Dua ayat pajak tersebut, yaitu pajak air tanah di awal tahun kemarin ditargetkan Rp. 2,3 M tapi sudah dipastikan tidak akan tercapai karena adanya perubahan regulasi.

“Awalnya pengelolaan pajak air tanah oleh kabupaten sekarang ditarik oleh provinsi,” katanya.

Kemudian, MBLB atau galian C, ditargetkan Rp. 8 M. Meskipun berbagai upaya dilakukan mulai dari pemantauan dan penagihan setiap hari tetapi tidak tercapai karena faktor potensi galian C.

Sekarang galian C yang diandalkan dan masih berjalan (produksi, red) tinggal empat lokasi. Kemungkinan permintaan pasir belum banyak dan potensi lahan sudah mulai berkurang.

“Sedangkan 8 ayat pajak lainnya seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan, PBB, BPHTB dan parkir, berdasarkan target kinerja di triwulan kedua dipatok 45 persen on the track bisa kita capai,” katanya.

Ia menghimbau masyarakat, membayar pajak sebagai salah satu bukti cinta untuk Kabupaten Kuningan dan jangan dijadikan beban tapi kebanggaan karena turut berpartisipasi membangun Kuningan.    

“Kepada masyarakat Kuningan sebagai wajib pajak yang mayoritas wajib PBB, kami mengingatkan, jatuh tempo pembayaran PBB tanggal 31 Agustus 2019,” katanya.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.