KPU Kuningan Sosdiklih di RSUD '45





KUNINGAN (KN),- KPU Kabupaten Kuningan bersama Relawan Demokrasi Basis Berkebutuhan Khusus mengadakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) menjelang Pemilu 2019 di RSUD 45 Kuningan, Jumat (5/4/2019).

“Sosdiklih ini ditujukan kepada pasien rawat jalan, keluarga pasien dan staf pegawai rumah sakit,” kata Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Dudung Abdu Salam.

Ia menyampaikan informasi tentang kategori pemilih yang terdiri dari tiga kategori, yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

DPT adalah DPSHP Akhir yang telah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK dan ditetapkan oleh KPU/KIP kabupaten/kota.

Kemudian, DPTb adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS namun karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar sehingga memberikan suara di TPS lain.

Sedangkan DPK ialah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.

Menurutnya, untuk dapat menggunakan hak memilih, Warga Negara Indonesia harus terdaftar sebagai pemilih kecuali yang ditentukan lain dalam Undang-Undang.

Syarat sebagai pemilih yakni sudah genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin atau sudah pernah kawin. Tidak sedang terganggu jiwa atau ingatannya.

Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Berdomisili di wilayah administratif pemilih yang dibuktikan dengan E-KTP.

“Bukan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Selanjutnya Dudung menjelaskan tentang 5 jenis surat suara yang akan diterima calon pemilih di TPS pada 17 April 2019. Terdiri dari Surat Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Calon Anggota Legislatif DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Dari 5 surat suara tersebut masing-masing dibedakan warna sampul dan ukurannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Sistem Pengendalian Intern RSUD 45 Kuningan, dr Lilis, menuturkan, kehadiran relasi untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pencoblosan pemilu sangat penting bagi pasien di RSUD 45.

“Kami sangat antusias dengan sosialisasi ini karena banyak pasien yang belum mengerti tata cara pencoblosan,” tuturnya.

Terpisah, Relawan Demokrasi, Faisal Al ZLamar, mengatakan, dengan adanya sosialisasi, pasien dan keluarga pasien diharapkan memahami tata cara pencoblosan Pemilu 2019 dan dapat mengajak seluruh rekan serta keluarganya supaya meningkatkan angka partisipasi Pemilu 2019 khususnya di Kabupaten Kuningan.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.