Kotak Suara TPS Mulai Dipindahkan ke Gudang PPK





KUNINGAN (KN),- Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep. Z. Fauzi, mengatakan, Kamis (18/4/2019), sejak tadi malam kotak suara dan logistik hasil penghitungan suara dari tiap TPS mulai dipindahkan ke gudang PPK di tiap kecamatan

“Kotak suara tersebut masuk dulu ke PPS di desa atau kelurahan tanpa adanya rekapitulasi, kemudian dipindahkan ke gudang PPK di kecamatan,” katanya.

Selanjutnya dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan oleh PPK. Setelah selesai, kotak suara dan logistik itu masuk ke gudang KPU Kabupaten Kuningan.

Disebutkan, ada dua titik gudang, pertama, 5 buah kotak suara di TPS se-Kabupaten Kuningan semuanya akan dipindahkan dari kecamatan ke gudang resi di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi.

Sedangkan sisanya, 13 kotak suara dikalikan 32 kecamatan untuk PPK yang berisi berbagai dokumen akan digunakan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten disimpan di KPU Kabupaten Kuningan.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.