KUNINGAN (KN),- Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep. Z. Fauzi, mengatakan, Kamis (18/4/2019), legitimasi hasil perolehan suara Pe...
KUNINGAN (KN),- Ketua KPU Kabupaten Kuningan,
Asep. Z. Fauzi, mengatakan, Kamis (18/4/2019), legitimasi hasil perolehan suara
Pemilu 2019, baik Pilpres dan Pileg datanya bersumber dari Komisi Pemilihan Umum.
Perolehan suara Pemilu 2019 sesuai mekanisme
mengacu kepada hasil rekapitulasi secara berjenjang mulai dari PPK, tingkat Kabupaten
Kuningan dan Nasional dengan basis data manual yang dimuat dalam kotak suara.
“Terkait hasil suara Pilpres 2019 di
Kabupaten Kuningan, kami tidak menarik data secara spesifik tapi keseluruhan, Pilpres maupun Pileg 2019,” katanya.
Saat ini KPU Kuningan belum menerima data
karena salinan masih berada di bawah, jadwal Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
di PKPU Nomor 10 Tahun 2019 mulai tanggal 18 April - 4 Mei 2019.
Kendati demikian, publik atau siapapun bisa
mencatat proses rekapitulasi itu dipublis untuk kepentingan perorangan maupun internal
tapi kalau sifatnya lembaga diusahakan jangan dipublis.
“Siapapun yang merilis data itu harus menyampaikan
kepada publik dan menjelaskan keputusan akhir berdasarkan rapat pleno KPU
secara berjenjang,” katanya.
Ia berharap kepada masyarakat tetap bersabar
mengikuti tahapan-tahapan yang diatur undang-undang bahwa lembaga penyelenggara
pemilu di Indonesia adalah KPU.
“Artinya legalitas hasil perolehan suara Pemilu
2019, Pilpres dan Pileg dari KPU,” katanya.
Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kabupaten
Kuningan perolehan suara Pemilu 2019 direncanakan
tanggal 5 Mei 2019.
deha--