Surat Suara DPRD Kuningan Datang Jumat Lusa





KUNINGAN (KN),- Surat suara DPRD Kuningan direncanakan datang ke Kuningan Jumat 22 Maret 2019. Informasi tersebut diperoleh setelah KPU Kabupaten Kuningan mendapatkan kepastian resmi dari percetakan PT Pura Barutama Kudus, Jawa Tengah.

Ketua KPU Kuningan Asep. Z. Fauzi menyebutkan, Rabu (20/3/2019), surat suara DPRD Kuningan sebanyak 873.447 lembar yang dikemas dalam 1750 box akan dijemput ke pabrik didampingi oleh personil dari Bawaslu dan petugas pengawal dari Polres Kuningan.

Surat suara DPRD Kabupaten yang akan diterima meliputi 5 (lima) daerah pemilihan. Rinciannya 199.641 untuk Dapil Kuningan I dikemas dalam 400 box. 203.645 Dapil Kuningan II, 408 box. 212.624 Dapil Kuningan III, 426 box. 147.912 Dapil Kuningan IV, 296 box dan 109.625 Dapil Kuningan V, 220 box.

“Seluruh surat suara DPRD Kuningan akan diangkut menggunakan dua unit kendaraan wing box. Titik penyimpanannya yaitu di GOR Ewangga Kuningan,” katanya.

Surat suara tersebut akan disortir dan dilipat mulai Senin 25 Maret 2019 dan ditargetkan selesai pada tanggal 27 Maret 2019.

KPU dapat segera memastikan apakah ada surat suara yang tidak layak, rusak atau cacat sesuai ketentuan SK KPU RI Nomor 1266 Tahun 2018. Jika ada yang tidak layak, KPU akan segera membuat laporan tertulis untuk disampaikan kepada KPU RI.

“Untuk tenaga sortir dan lipat kami pastikan tidak akan merekrut tenaga yang baru,” katanya.

Menurutnya, cukup menggunakan tenaga yang sudah ada pada saat kegiatan sortir lipat sebelumnya. Komposisinya masih sama, yaitu dari masyarakat umum ditambah komponen penyelenggara pemilu, terdiri dari KPU, PPK, PPS serta dari unsur pengawas.
     
deha--


Diberdayakan oleh Blogger.