Kantor Imigrasi Sukabumi Deportasi Dua TKA Ilegal Asal Cina

SUKABUMI (KN),- Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat, memastikan dua Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal Cina dideportasi k...






SUKABUMI (KN),- Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat, memastikan dua Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal Cina dideportasi ke negara asalnya karena telah melanggar peraturan keimigrasian Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Nurudin, mengatakan, Jumat (29/3/2019), dari hasil pemeriksaan dua TKA itu melanggar aturan karena visa yang digunakan mereka visa kunjungan.

“Visa mereka disalahgunakan untuk bekerja di proyek pembangunan terowongan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi,” katanya.   

Menurutnya, kedua TKA tersebut secara keimigrasian sudah dibatalkan oleh pihaknya, sehingga untuk menunggu keputusan lebih lanjut dua TKA dijebloskan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Pelaksaaan deportasi, masih menunggu sampai pemeriksaan selesai. Keduanya sudah berada di lokasi proyek pembangunan tersebut sejak 13 Maret 2019 atau 14 hari sebelum mereka ditangkap petugas dari Kantor Imigrasi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media massa yang telah memberitahukan keberadaan orang asing di lokasi pembangunan itu, sehingga orang asing yang tidak sesuai keberadaannya bisa kita tangkap," katanya.

Ketika penangkapan ada tujuh WNA yang diamankan dan langsung dibawa ke kantornya untuk dilakukan pemeriksaan. Langkah cepat ini juga berkoordinasi dengan anggota Polres Sukabumi serta Kodim 0622 Pelabuhan Ratu.

Di sisi lain, pihaknya membantah di lokasi proyek tersebut ada ratusan TKA. Ternyata saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan hanya ada tujuh orang saja.

“Karena itu, jika menemukan adanya orang asing segera melaporkan ke kantor kami, jangan sampai menjadi viral di media sosial yang belum tentu kebenarannya,” kata Nurudin.

Kontributor Bandung : Yatsu



Nama

BERITA,1964,FEATURE,424,HEADLINE,2327,OPINI,32,RAGAM,17,
ltr
item
kamangkaranews: Kantor Imigrasi Sukabumi Deportasi Dua TKA Ilegal Asal Cina
Kantor Imigrasi Sukabumi Deportasi Dua TKA Ilegal Asal Cina
https://4.bp.blogspot.com/-PbfMjZ3nrrQ/XJ45LTllbqI/AAAAAAAABkI/s5yGQ0IXJkg6xtqwpGrMaN4k2qOxMoUdwCLcBGAs/s1600/TKA-China.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-PbfMjZ3nrrQ/XJ45LTllbqI/AAAAAAAABkI/s5yGQ0IXJkg6xtqwpGrMaN4k2qOxMoUdwCLcBGAs/s72-c/TKA-China.jpg
kamangkaranews
https://www.kamangkaranews.com/2019/03/kantor-imigrasi-sukabumi-deportasi-dua.html
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/2019/03/kantor-imigrasi-sukabumi-deportasi-dua.html
true
2411474526934600298
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content