KPU Kuningan Membuka Pendaftaran Calon KPPS Pemilu 2019





Berdasarkan Pengumuman Nomor : 126/PP.05.1-Pu/3208/KPU-Kab/II/2019 tentang Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dalam rangka Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan ketentuan sebagai berikut :

Pengumuman selengkapnya silakan unduh pada link di bawah ini :



Diberdayakan oleh Blogger.