UNIKU dan Kejari Sepakati MoU
KUNINGAN (KN),- Universitas Kuningan
(UNIKU) diwakili Rektor Dikdik Harjadi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan
oleh Kajari Adhiyaksa Darma Yuliano, sepakat menandatangani Memorandum of
Understanding (MoU) di ruangan Rapat Rektorat UNIKU, Rabu (23/1/2019).
Kajari Kuningan mengatakan, MoU
merupakan program kerjasama dunia akademisi dengan praktisi hukum dalam rangka
membangun pembangunan hukum di Kabupaten Kuningan. Menyiapkan sumber daya
manusia yang siap mampu bergerak di dunia akademisi dan praktisi.
“Kami dari kejaksaan bagaimana dunia
pendidikan juga bisa membantu penegakan hukum yang kita lakukan dengan
mempersapkan tenaga-tenaga ahli di akedemisi ini, sehingga penegakan hukum yang
kita lakukan akan berguna bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” katanya.
Perjanjian ini akan ditindaklanjuti
dengan program-program kegiatan di Fakultas Hukum UNIKU termasuk dengan
kejaksaan berupa pengabdian masyarakat bisa bersinergi. Seperti penerangan
hukum atau penyuluhan hukum. .
“Saya yakin dengan kerjasama ini,
penegakan hukum dan penerangan hukum yang akan kita lakukan dan program-program
dari UNIKU bisa kita maksimalkan dan pada akhirnya ingin mencerdaskan dan
membangun pembangunan hukum di Kabupaten Kuningan,” katanya.
deha--
Post a Comment