UNIKU dan Kejari Sepakati MoU





KUNINGAN (KN),- Universitas Kuningan (UNIKU) diwakili Rektor Dikdik Harjadi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan oleh Kajari Adhiyaksa Darma Yuliano, sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di ruangan Rapat Rektorat UNIKU, Rabu  (23/1/2019).

Kajari Kuningan mengatakan, MoU merupakan program kerjasama dunia akademisi dengan praktisi hukum dalam rangka membangun pembangunan hukum di Kabupaten Kuningan. Menyiapkan sumber daya manusia yang siap mampu bergerak di dunia akademisi dan praktisi.

“Kami dari kejaksaan bagaimana dunia pendidikan juga bisa membantu penegakan hukum yang kita lakukan dengan mempersapkan tenaga-tenaga ahli di akedemisi ini, sehingga penegakan hukum yang kita lakukan akan berguna bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” katanya.

Perjanjian ini akan ditindaklanjuti dengan program-program kegiatan di Fakultas Hukum UNIKU termasuk dengan kejaksaan berupa pengabdian masyarakat bisa bersinergi. Seperti penerangan hukum atau penyuluhan hukum.  .

“Saya yakin dengan kerjasama ini, penegakan hukum dan penerangan hukum yang akan kita lakukan dan program-program dari UNIKU bisa kita maksimalkan dan pada akhirnya ingin mencerdaskan dan membangun pembangunan hukum di Kabupaten Kuningan,” katanya.              

deha--



Diberdayakan oleh Blogger.