KUNINGAN (KN),- Sekda Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, mengatakan, keterbukaan informasi publik melalui pemberitaan di media massa sa...
KUNINGAN (KN),- Sekda Kuningan, Dian Rahmat Yanuar,
mengatakan, keterbukaan informasi publik melalui pemberitaan di media massa
sangat penting agar masyarakat Kabupaten Kuningan mengetahui apa yang sudah,
sedang dan akan dilakukan Pemkab Kuningan.
“Dengan adanya komunikasi dua arah dengan
rekan-rekan wartawan seperti sekarang ini akan meminimalisir informasi yang
simpang siur. Bisa saja karena narasumber berita tidak berkompeten sesuai bidangnya dan khawatir menimbulkan misinterpretasi,” katanya ketika berdialog dengan sejumlah
wartawan di RM Saung Ema, Rabu (30/1/2019.
Dikatakan, sejak dilantik menjadi Sekda
Kuningan 1 Nopember 2018, ia baru bisa menyempatkan waktu bertemu dengan para
awak media karena selama ini sibuk mengejar tenggat waktu menyelesaikan
regulasi dan tugas rutin administrasi Pemkab Kuningan.
“Misalnya tentang RDTR dan RTRW yang mengatur zonasi
untuk pengembangan investasi dan pembangunan industri sehingga dapat menyerap tenaga
kerja tanpa mengganggu wilayah konservasi,” katanya.
Menyikapi prestasi Pemkab Kuningan dengan diraihnya
predikat B Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP)
tahun 2018 Menpan
RB, Syafruddin di Trans Luxuri Hotel Bandung, Senin kemarin, ia
mengatakan, sangat wajar karena Kabupaten Kuningan memperoleh nilai 65 diatas
rata-rata.
Dian yang didampingi Kabag Humas Setda
Kuningan, Wahyu Hidayah, meminta agar pertemuan dengan wartawan maupun media dapat
diselenggarakan secara rutin dengan tempat yang berbeda.
“Saya berharap Kabag Humas Setda dapat
mengagendakan pertemuan seperti ini secara rutin dalam upaya menjalin
sinergitas dan keterbukaan publik, sehingga rekan-rekan wartawan dapat mentransformasikan
informasi kepada masyarakat secara proporsional,” katanya.
deha--