Mantan Komisioner KPU Aset Masyarakat Kuningan
KUNINGAN (KN)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan masa bakti 2013-2018 yang
nanti malam pukul 00.01 WIB, Senin (24/12/2018) akan dinyatakan demisioner
karena sudah habis masa jabatannya, merupakan asset masyarakat Kabupaten Kuningan.
Begitu pula mantan komisioner periode sebelumnya.
Mereka terdiri
dari Ketua Hj. Heni Susilawati, Divisi Teknis Perencanaan dan Data, Dadan
Hamdani, Divisi Umum Keuangan dan Logistik, Agus Ismail Yaqub dan Divisi Hukum,
Jajang Arifin.
“Kelima
orang komisioner tersebut, empat orang mengikuti lagi seleksi calon Komisioner KPU
masa bakti 2018-2023 dan yang dinyatakan lolos satu orang,” kata Asep. Z. Fauzi
mewakili komisoner yang baru, ketika Pisah Sambut Komisioner KPU Kuningan
2013-2018 di RM Flamboyant, Sindangsari, Kuningan, Minggu (23/12/2018).
Dari 10
besar, 5 orang yang lolos rencananya besok akan berangkat ke Kantor KPU RI di Jakarta
untuk mengikuti proses pelantikan, yaitu Asep Budi Hartono, Maman Sulaeman, Dudung
Abdu Salam dan Lestari Widyastuti.
Sedangkan 5
orang yang tidak lolos, diantaranya, Dadan Hamdani, Iim Suryahim, Amin
Suparmin, Toto Dianto dan Deden Rijalul Umam.
“Mantan
Komisioner KPU Kuningan 2013-2018 adalah orang-orang terbaik dan merupakan asset
masyarakat Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu kami menyerahkan kepada Bapak Bupati
Kuningan sebaiknya apa yang akan diberikan kepada mereka,” kata Asfa panggilan
akrabnya.
Sementara
itu, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, mengatakan, di dunia ini ada hidup dan
kehidupan. Seperti halnya jabatan termasuk kehidupan dan sudah bisa ditentukan
kapan berakhirnya. Jabatan adalah amanah dan bersifat sementara.
“Akhir masa
jabatan saya sebagai Bupati Kuningan 2013-2018 pada tanggal 4 Desember 2018.
Beberapa menit kemudian saya dan Pak Ridho dilantik menjadi Bupati dan Wakil
Bupati Kuningan periode 2018-2023. Begitu pula Komisioner KPU Kuningan masa
bakti 2013-2018,” katanya.
Dikatakan Acep,
atas nama Pemkab Kuningan menyampaikan terima kasih terhadap kinerja Komisioner
KPU, PPK dan PPS. Terbukti Pilkada 2018 sukses tanpa ekses. Bahkan dinilai
sebagai penyelenggara pilkada terbaik seJawa Barat.
“Tanpa KPU
tidak akan ada Bupati dan Wakil Bupati, tidak ada anggota DPRD, tidak ada perda
dan anggaran. Artinya tanpa KPU tidak ada pemerintahan,” katanya.
Pemkab
Kuningan sudah mempersiapkan anggaran pembangunan gudang KPU Kuningan untuk
penyimpanan arsip dan dokumen penting. Sedangkan untuk anggaran lainnya,
terlambat karena RAPBD Kuningan 2019 sudah ketok palu di DPRD Kuningan. Tapi
bisa saja nanti diusulkan dalam anggaran perubahan. (deha)
Post a Comment