Mantan Komisioner KPU Aset Masyarakat Kuningan




KUNINGAN (KN) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan masa bakti 2013-2018 yang nanti malam pukul 00.01 WIB, Senin (24/12/2018) akan dinyatakan demisioner karena sudah habis masa jabatannya, merupakan asset masyarakat Kabupaten Kuningan. Begitu pula mantan komisioner periode sebelumnya.

Mereka terdiri dari Ketua Hj. Heni Susilawati, Divisi Teknis Perencanaan dan Data, Dadan Hamdani, Divisi Umum Keuangan dan Logistik, Agus Ismail Yaqub dan Divisi Hukum, Jajang Arifin.

“Kelima orang komisioner tersebut, empat orang mengikuti lagi seleksi calon Komisioner KPU masa bakti 2018-2023 dan yang dinyatakan lolos satu orang,” kata Asep. Z. Fauzi mewakili komisoner yang baru, ketika Pisah Sambut Komisioner KPU Kuningan 2013-2018 di RM Flamboyant, Sindangsari, Kuningan, Minggu (23/12/2018).

Dari 10 besar, 5 orang yang lolos rencananya besok akan berangkat ke Kantor KPU RI di Jakarta untuk mengikuti proses pelantikan, yaitu Asep Budi Hartono, Maman Sulaeman, Dudung Abdu Salam dan Lestari Widyastuti.

Sedangkan 5 orang yang tidak lolos, diantaranya, Dadan Hamdani, Iim Suryahim, Amin Suparmin, Toto Dianto dan Deden Rijalul Umam.

“Mantan Komisioner KPU Kuningan 2013-2018 adalah orang-orang terbaik dan merupakan asset masyarakat Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu kami menyerahkan kepada Bapak Bupati Kuningan sebaiknya apa yang akan diberikan kepada mereka,” kata Asfa panggilan akrabnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, mengatakan, di dunia ini ada hidup dan kehidupan. Seperti halnya jabatan termasuk kehidupan dan sudah bisa ditentukan kapan berakhirnya. Jabatan adalah amanah dan bersifat sementara.

“Akhir masa jabatan saya sebagai Bupati Kuningan 2013-2018 pada tanggal 4 Desember 2018. Beberapa menit kemudian saya dan Pak Ridho dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2018-2023. Begitu pula Komisioner KPU Kuningan masa bakti 2013-2018,” katanya.

Dikatakan Acep, atas nama Pemkab Kuningan menyampaikan terima kasih terhadap kinerja Komisioner KPU, PPK dan PPS. Terbukti Pilkada 2018 sukses tanpa ekses. Bahkan dinilai sebagai penyelenggara pilkada terbaik seJawa Barat.

“Tanpa KPU tidak akan ada Bupati dan Wakil Bupati, tidak ada anggota DPRD, tidak ada perda dan anggaran. Artinya tanpa KPU tidak ada pemerintahan,” katanya.

Pemkab Kuningan sudah mempersiapkan anggaran pembangunan gudang KPU Kuningan untuk penyimpanan arsip dan dokumen penting. Sedangkan untuk anggaran lainnya, terlambat karena RAPBD Kuningan 2019 sudah ketok palu di DPRD Kuningan. Tapi bisa saja nanti diusulkan dalam anggaran perubahan. (deha)


Diberdayakan oleh Blogger.