Besok Acep-Ridho Dilantik



KUNINGAN (KN),- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan hasil Pemilukada 27 Juni 2018 pasangan Acep Purnama dengan Muhammad Ridho Suganda yang meraih suara 233.539 (40,8%) rencananya akan dilantik 30 Desember 2018 ternyata dipercepat menjadi 4 Desember 2018.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, ketika dikonfirmasi membenarkan, Senin (3/12/2018), ia mendapat berita dari Gubernur Jawa Barat bahwa pelantikan bupati terpilih dimajukan waktunya menjadi tanggal 4 Desember 2018. 

“Menurut jadwal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih sebetulnya tanggal 30 Desember 2018. Kita memaklumi jabatan Bupati Kuningan periode 2013-2018 berakhirnya tanggal 4 Desember 2018. Namun saya mendapat berita dari Pak Gubernur sepertinya dimajukan besok,” katanya.

Seperti kita ketahui Pemilukada 2018 pasangan nomor urut 3, Acep Purnama dan Muhammad Ridho Suganda meraih suara 233.539 (40,8%). Sedangkan pasangan nomor urut 1, Toto Taufikkurohman Kosim dan Yossa Octora Santono memperoleh suara 183.156 (32,1%). Kemudian pasangan nomor urut 2, Dudy Pamuji dan Udin Kusnaedi mendapat 155.017 (27,1%).

Rekapitulasi penetapan dan pengumunan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Kuningan dilaksanakan KPU Kuningan di Ballroom Subagja Hotel Horison, Sangkanurip Kuningan, Rabu (4/7/2018) mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai.

Tempat pelantikan mengacu kepada Undang-undang Pemilukada Tahun 2016 Pasal 164, ayat 1, menyebutkan, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilantik oleh Gubernur di ibu kota provinsi yang bersangkutan. (deha)



Diberdayakan oleh Blogger.