Besok Acep-Ridho Dilantik
KUNINGAN (KN),-
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan hasil Pemilukada 27 Juni 2018
pasangan Acep Purnama dengan Muhammad Ridho Suganda yang meraih suara 233.539
(40,8%) rencananya akan dilantik 30 Desember 2018 ternyata dipercepat menjadi 4
Desember 2018.
Sekretaris
Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, ketika dikonfirmasi
membenarkan, Senin (3/12/2018), ia mendapat berita dari Gubernur Jawa Barat bahwa
pelantikan bupati terpilih dimajukan waktunya menjadi tanggal 4 Desember
2018.
“Menurut jadwal
dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan
terpilih sebetulnya tanggal 30 Desember 2018. Kita memaklumi jabatan Bupati Kuningan
periode 2013-2018 berakhirnya tanggal 4 Desember 2018. Namun saya mendapat
berita dari Pak Gubernur sepertinya dimajukan besok,” katanya.
Seperti kita
ketahui Pemilukada 2018 pasangan nomor urut 3, Acep Purnama dan Muhammad Ridho
Suganda meraih suara 233.539 (40,8%). Sedangkan pasangan nomor urut 1, Toto Taufikkurohman
Kosim dan Yossa Octora Santono memperoleh suara 183.156 (32,1%). Kemudian
pasangan nomor urut 2, Dudy Pamuji dan Udin Kusnaedi mendapat 155.017 (27,1%).
Rekapitulasi
penetapan dan pengumunan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Kuningan
dilaksanakan KPU Kuningan di Ballroom Subagja Hotel Horison, Sangkanurip
Kuningan, Rabu (4/7/2018) mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Tempat
pelantikan mengacu kepada Undang-undang Pemilukada Tahun 2016 Pasal 164, ayat
1, menyebutkan, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
dilantik oleh Gubernur di ibu kota provinsi yang bersangkutan. (deha)
Post a Comment