Tak Lulus Ujian, 53 ASN Dipastikan Gagal Promosi Jabatan
KUNINGAN (KN),- Sebanyak 53 ASN yang tidak lulus ujian Sertifikasi
Keahlian Pengadaan Barang/Jasa yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa Setda Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Badan Diklat Provinsi dan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tanggal 3 Nopember
2018, dipastikan namanya tidak dicantumkan dalam program promosi jabatan di
Pemkab Kuningan.
“Diklat itu sangat penting untuk promosi jabatan. Saya memandang
kegiatan ini sangat penting untuk ASN apalagi yang akan menduduki suatu jabatan
pada Pemerintah Kabupaten Kuningan
karena pengadaan barang jasa diawali dari perencanaan, proses tender,
pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima pekerjaan,” kata Bupati
Kuningan, H. Acep Purnama, ketika membuka diklat di Wisma Permata, Senin (29/10).
Pada akhirnya, kata Acep, hasil pengadaan tersebut merupakan
keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kuningan agar dapat bermanfaat bagi
kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah. (deha)
Post a Comment