Tak Lulus Ujian, 53 ASN Dipastikan Gagal Promosi Jabatan




KUNINGAN (KN),- Sebanyak 53 ASN yang tidak lulus ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Badan Diklat Provinsi dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tanggal 3 Nopember 2018, dipastikan namanya tidak dicantumkan dalam program promosi jabatan di Pemkab Kuningan.

“Diklat itu sangat penting untuk promosi jabatan. Saya memandang kegiatan ini sangat penting untuk ASN apalagi yang akan menduduki suatu jabatan pada Pemerintah Kabupaten Kuningan  karena pengadaan barang jasa diawali dari perencanaan, proses tender, pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima pekerjaan,” kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, ketika membuka diklat di Wisma Permata,  Senin (29/10). 

Pada akhirnya, kata Acep, hasil pengadaan tersebut merupakan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kuningan agar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah. (deha)


Diberdayakan oleh Blogger.