Sejak Pemilu 1999 Perempuan di Legislatif Belum Mencapai 30%
KUNINGAN (KN),- Calon Anggota DPR RI Partai Golkar Dapil Jabar X
(Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) Nomor Urut 5 Ayuningtyas Widari
Ramdhaniar, S,I.A, M. Kesos, mengatakan, Sabtu (10/11), kesetaraan bidang
politik di Indonesia masih perlu terus ditingkatkan,
Ia menyebutkan, sejak pemilu 1999 hingga 2014, jumlah perempuan
dalam lembaga legislatif belum mencapai angka 30 persen. Padahal syarat
keterwakilan perempuan sudah diatur dalam Undang-Undang No.2 Tahun 2008 tentang
Partai Politik.
“Saya mengajak kepada seluruh perempuan di Indonesia untuk tidak
ragu dalam memperjuangkan aspirasi, baik melalui partai politik, parlemen
maupun di pemerintahan,” katanya.
Menurutnya, keterwakilan perempuan di partai politik, parlemen dan
pemerintahan dapat memberikan peran pada perempuan untuk membuat kebijakan yang
berkontribusi besar pada pencapaian hak-hak perempuan, khususnya kesetaraan
gender.
Tyas berharap pemerintah dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia, terutama bagi perempuan, agar dapat mencapai kesetaraan gender secara
utuh di Indonesia, mengingat kesejahteraan dan kemajuan perempuan juga
berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan ekonomi di Indonesia;
“Kita berharap pemerintah untuk terus memberikan dukungan kepada
perempuan dalam hal pendidikan agar perempuan di Indonesia dapat terus menempuh
pendidikan dan mengembangkan diri, baik secara formal maupun informal,” katanya
Selain itu pula, pemerintah memberikan pembinaan dan bimbingan
kepada perempuan dalam mengubah mindset yang ada di masyarakat tentang
kesetaraan gender dalam setiap pekerjaan. (deha)
Post a Comment