Sejak Pemilu 1999 Perempuan di Legislatif Belum Mencapai 30%




KUNINGAN (KN),- Calon Anggota DPR RI Partai Golkar Dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) Nomor Urut 5 Ayuningtyas Widari Ramdhaniar, S,I.A, M. Kesos, mengatakan, Sabtu (10/11), kesetaraan bidang politik di Indonesia masih perlu terus ditingkatkan, 

Ia menyebutkan, sejak pemilu 1999 hingga 2014, jumlah perempuan dalam lembaga legislatif belum mencapai angka 30 persen. Padahal syarat keterwakilan perempuan sudah diatur dalam Undang-Undang No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.


“Saya mengajak kepada seluruh perempuan di Indonesia untuk tidak ragu dalam memperjuangkan aspirasi, baik melalui partai politik, parlemen maupun di pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, keterwakilan perempuan di partai politik, parlemen dan pemerintahan dapat memberikan peran pada perempuan untuk membuat kebijakan yang berkontribusi besar pada pencapaian hak-hak perempuan, khususnya kesetaraan gender.

Tyas berharap pemerintah dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, terutama bagi perempuan, agar dapat mencapai kesetaraan gender secara utuh di Indonesia, mengingat kesejahteraan dan kemajuan perempuan juga berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan ekonomi di Indonesia;

“Kita berharap pemerintah untuk terus memberikan dukungan kepada perempuan dalam hal pendidikan agar perempuan di Indonesia dapat terus menempuh pendidikan dan mengembangkan diri, baik secara formal maupun informal,” katanya

Selain itu pula, pemerintah memberikan pembinaan dan bimbingan kepada perempuan dalam mengubah mindset yang ada di masyarakat tentang kesetaraan gender dalam setiap pekerjaan. (deha)


Diberdayakan oleh Blogger.