Anggaran Covid-19 Dinas PUTR Tak Luput Dari Pantauan ANARKIS
KUNINGAN
(KN) Upaya penelusuran transparansi penggunaan anggaran Percepatan Penanganan
Covid-19 di Kabupaten Kuningan dari BTT sebesar Rp72 miliar masih terus
dilakukan sejumlah wartawan media cetak, media elektronik dan media online yang
tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kuningan Bersatu (ANARKIS).
Baca juga : http://www.kamangkaranews.com/2020/06/anarkis-minta-dinsos-transparan.html
Baca juga : http://www.kamangkaranews.com/2020/06/anarkis-minta-dinsos-transparan.html
Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, tak luput dari pantauan
ANARKIS dalam audensi di aula dinas setempat, Rabu (24/6/2020) untuk diminta
penjelasan terutama adanya perbedaan statement dari Kepala Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyanti, ketika audensi beberapa waktu
lalu.
Susi menyebutkan,
anggaran renovasi rumah sakit darurat khusus penanganan pasien yang terpapar
virus Corona yaitu eks Rumah Sakit Bersalin Citra Ibu (RSCI) di Jalan
Ciharendong Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan sebesar Rp 2.250.000.000 dananya
diserahkan sekaligus pekerjaannya ditangani Dinas PUTR.
“Ketika
melakukan audensi, Ibu Kadinkes di hadapan puluhan wartawan menerangkan kalau
dana renovasi rumah sakit darurat penanganan pasien virus Corona yang sampai
saat ini masih menjadi perhatian publik, telah diserahkan dananya ke Dinas
PUTR,” ujar Koordinator ANARKIS, Iyan Irwandi.
Menurut Ketua
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan itu, dana pembelian RSCI sangatlah
besar yakni Rp 7,5 miliar dan biaya renovasinya pun tidak kalah fantastis mencapai
Rp 2.250.000.000.
Sedangkan pemanfaatan
RSCI dianggap kurang optimal karena penanganan warga yang ditanganinya hanya
sedikit tetapi ruangan yang tersedianya banyak. Ditambah lagi, rumah
sakit-rumah sakit lainnya pun menangani hal serupa.
Pada
kesempatan audensi dengan Dinas PUTR, para pemburu berita membahas sekaligus
mempertanyakan berbagai hal yang dinilai cukup penting.
Misalnya kenapa
terjadinya saling lempar tanggung jawab padahal objeknya sama, mekanisme dan
kriteria penunjukan perusahaan serta keterlibatan organisasi jasa kontruksi,
titik-titik mana saja yang direnovasi sehingga biayanya membengkak, sejauhmana
peranan Dinas PUTR, alokasi rincian anggaran renovasi dan hal-hal lainnya.
Kepala Dinas
PUTR Kabupaten Kuningan, Ridwan Setiawan didampingi Sekretaris Dinas Yudi Nugraha, mengatakan, perbedaan keterangan dari
Kadis Kesehatan jangan dipersoalkan karena kemungkinan yang bersangkutan
pikirannya sedang terfokus kepada penanganan medis bagi masyarakat yang terkena
Covid-19.
“Sudahlah
hal itu tidak perlu diungkit-ungkit lagi yang penting RSCI sudah bisa
dipergunakan untuk keperluan medis melayani masyarakat Kabupaten Kuningan dalam
upaya penanganan Covid-19 karena hal ini menyangkut nyawa manusia dan sifatnya kedaruratan,” katanya.
Bahkan ia
berharap kepada para wartawan yang tergabung dalam komunitas ANARKIS untuk
tidak lagi meneruskan audensi kepada SKPD lainnya mengenai anggaran penanganan
Covid-19.
”Untuk
menjaga kondusifitas Kabupaten Kuningan, kami harap cukup sampai di sini dan
ini yang terakhir,” katanya.
Sementara
itu, Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, mengatakan,
awalnya ia merasa heran ketika diminta menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
di SKPD lain yaitu Dinas Kesehatan untuk pekerjaan eks Rumah Sakit Citra Ibu.
“Saya juga
diminta menginventarisir kebutuhan eks Rumah Sakit Citra Ibu,” katanya.
Pertama,
imbuhnya, menjadi PPK untuk pekerjaan perbaikan dan pemasangan sarana prasarana
gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu sebesar Rp789.021.000, pelaksana CV Karya
Indah Mulia Desa Indrapatra Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan, SPK
nomor 440/08/PPK-2/III/2020 tanggal 26 Maret 2020, pelaksanaan 15 hari
kalender.
Kemudian
yang kedua, PPK pekerjaan renovasi gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu sebesar Rp.
997.959.000, pelaksana CV Unifam RT 01 RW 07 Lingkungan Pahing Kelurahan
Citangtu, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, SPK nomor 440/08/PPK-1/III/2020 tanggal
26 Maret 2020, pelaksanaan 15 hari kalender.
Sedangkan
pekerjaaan penataan halaman dan lahan parkir eks Rumah Sakit Citra Ibu, sebesar
Rp. 286.020.000, pelaksana CV Arian Jaya Abadi Lingkungan Lingga Harapan RT
01/004 Kelurahan Winduherang Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan, SPK nomor
440/08/PPK-3/III/2020 tanggal 26 Maret 2020, pelaksanaan 15 hari kalender,
PPKnya Tedi Bisma.
Dijelaskan,
berdasarkan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Republik Indonesia tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) salah satu
klausulnya tidak dilakukan lelang atau tender tapi penunjukkan langsung.
Ia membantah kalau Dinas PUTR telah menerima uang anggaran untuk biaya renovasi RSCI Rp 2.250.000.000 karena pejabat pengguna anggaran ada di Dinas Kesehatan, termasuk pembayaran kepada rekanan dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
Ia membantah kalau Dinas PUTR telah menerima uang anggaran untuk biaya renovasi RSCI Rp 2.250.000.000 karena pejabat pengguna anggaran ada di Dinas Kesehatan, termasuk pembayaran kepada rekanan dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
deha
Post a Comment