Anggaran Covid-19 Dinas PUTR Tak Luput Dari Pantauan ANARKIS



KUNINGAN (KN) Upaya penelusuran transparansi penggunaan anggaran Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan dari BTT sebesar Rp72 miliar masih terus dilakukan sejumlah wartawan media cetak, media elektronik dan media online yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kuningan Bersatu (ANARKIS).

Baca juga : http://www.kamangkaranews.com/2020/06/anarkis-minta-dinsos-transparan.html

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, tak luput dari pantauan ANARKIS dalam audensi di aula dinas setempat, Rabu (24/6/2020) untuk diminta penjelasan terutama adanya perbedaan statement dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyanti, ketika audensi beberapa waktu lalu.

Susi menyebutkan, anggaran renovasi rumah sakit darurat khusus penanganan pasien yang terpapar virus Corona yaitu eks Rumah Sakit Bersalin Citra Ibu (RSCI) di Jalan Ciharendong Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan sebesar Rp 2.250.000.000 dananya diserahkan sekaligus pekerjaannya ditangani Dinas PUTR.

“Ketika melakukan audensi, Ibu Kadinkes di hadapan puluhan wartawan menerangkan kalau dana renovasi rumah sakit darurat penanganan pasien virus Corona yang sampai saat ini masih menjadi perhatian publik, telah diserahkan dananya ke Dinas PUTR,” ujar Koordinator ANARKIS, Iyan Irwandi.

Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan itu, dana pembelian RSCI sangatlah besar yakni Rp 7,5 miliar dan biaya renovasinya pun tidak kalah fantastis mencapai Rp 2.250.000.000.

Sedangkan pemanfaatan RSCI dianggap kurang optimal karena penanganan warga yang ditanganinya hanya sedikit tetapi ruangan yang tersedianya banyak. Ditambah lagi, rumah sakit-rumah sakit lainnya pun menangani hal serupa.

Pada kesempatan audensi dengan Dinas PUTR, para pemburu berita membahas sekaligus mempertanyakan berbagai hal yang dinilai cukup penting.

Misalnya kenapa terjadinya saling lempar tanggung jawab padahal objeknya sama, mekanisme dan kriteria penunjukan perusahaan serta keterlibatan organisasi jasa kontruksi, titik-titik mana saja yang direnovasi sehingga biayanya membengkak, sejauhmana peranan Dinas PUTR, alokasi rincian anggaran renovasi dan hal-hal lainnya.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Ridwan Setiawan didampingi Sekretaris Dinas Yudi Nugraha, mengatakan, perbedaan keterangan dari Kadis Kesehatan jangan dipersoalkan karena kemungkinan yang bersangkutan pikirannya sedang terfokus kepada penanganan medis bagi masyarakat yang terkena Covid-19.

“Sudahlah hal itu tidak perlu diungkit-ungkit lagi yang penting RSCI sudah bisa dipergunakan untuk keperluan medis melayani masyarakat Kabupaten Kuningan dalam upaya penanganan Covid-19 karena hal ini menyangkut nyawa manusia dan sifatnya kedaruratan,” katanya.

Bahkan ia berharap kepada para wartawan yang tergabung dalam komunitas ANARKIS untuk tidak lagi meneruskan audensi kepada SKPD lainnya mengenai anggaran penanganan Covid-19.

”Untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Kuningan, kami harap cukup sampai di sini dan ini yang terakhir,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, mengatakan, awalnya ia merasa heran ketika diminta menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di SKPD lain yaitu Dinas Kesehatan untuk pekerjaan eks Rumah Sakit Citra Ibu.

“Saya juga diminta menginventarisir kebutuhan eks Rumah Sakit Citra Ibu,” katanya.  

Pertama, imbuhnya, menjadi PPK untuk pekerjaan perbaikan dan pemasangan sarana prasarana gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu sebesar Rp789.021.000, pelaksana CV Karya Indah Mulia Desa Indrapatra Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan, SPK nomor 440/08/PPK-2/III/2020 tanggal 26 Maret 2020, pelaksanaan 15 hari kalender.

Kemudian yang kedua, PPK pekerjaan renovasi gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu sebesar Rp. 997.959.000, pelaksana CV Unifam RT 01 RW 07 Lingkungan Pahing Kelurahan Citangtu, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, SPK nomor 440/08/PPK-1/III/2020 tanggal 26 Maret 2020, pelaksanaan 15 hari kalender. 

Sedangkan pekerjaaan penataan halaman dan lahan parkir eks Rumah Sakit Citra Ibu, sebesar Rp. 286.020.000, pelaksana CV Arian Jaya Abadi Lingkungan Lingga Harapan RT 01/004 Kelurahan Winduherang Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan, SPK nomor 440/08/PPK-3/III/2020 tanggal 26 Maret 2020, pelaksanaan 15 hari kalender, PPKnya Tedi Bisma.   

Dijelaskan, berdasarkan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) salah satu klausulnya tidak dilakukan lelang atau tender tapi penunjukkan langsung.

Ia membantah kalau Dinas PUTR telah menerima uang anggaran untuk biaya renovasi RSCI Rp 2.250.000.000 karena pejabat pengguna anggaran ada di Dinas Kesehatan, termasuk pembayaran kepada rekanan dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

deha 


Diberdayakan oleh Blogger.