RDPU Dengan DPR, Ketua Umum PSSI Paparkan Kebijakan Dalam Kondisi Covid-19




JAKARTA (KN),- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah melakukan berbagai langkah sesuai standar Badan Kesehatan Dunia WHO serta Surat Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah COVID-19 Bagi Kegiatan Keolahragaan yang dikeluarkan Kementerian Pemuda dan Olahraga, 17 Maret lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi video conference, Rabu (8/4/2020).

RDPU yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga diikuti oleh Sekjen PBSI Achmad Budhiarto, mantan pebulutangkis sekaligus Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PBSI Susy Susanti, Wakil Ketua Umum PB PABBSI Djoko Pramono serta dua atlet nasional yakni pebulutangkis Kevin Sanjaya dan lifter Eko Yuli Irawan.

Pada kesempatan ini, Iriawan menyampaikan paparan terkait ‘Kebijakan PSSI Dalam Kondisi Covid-19’.

Ia menjelaskan, ‘timeline’ atau rangkaian peristiwa sejak Kick-Off Liga 1, Liga 2, rapat darurat di Stadion Batakan Balikpapan, Extraordinary Meeting PT Liga Indonesia Baru, hingga keluarnya Surat Keputusan Ketua Umum PSSI pada 27 Maret 2020 mengenai penghentian liga dan pelatnas timnas karena situasi kahar/force majeure sesuai status tanggap darurat BNPB.

Iriawan juga menerangkan terkait lima pelatih timnas asal Korsel, termasuk Gong Oh-Kyun yang sempat menjalani rapid test dengan hasil positif Covid-19 namun tes SWAB terakhir sudah dinyatakan negatif.

Hadir secara virtual Ketua Komisi X Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian (Partai Golkar, Kalimantan Selatan) dan anggota DPR lainnya seperti Putra Nababan (PDI Perjuangan, Jakarta), My Esty Wijayati (PDI Perjuangan, DIY) Rano Karno (PDI Perjuangan, Banten), Djohar Arifin (Partai Gerindra, Sumatera Utara), Ledia Hanifa (PKS, Jawa Barat), dan Illiza Saadduddin (PPP, Aceh).

deha
Sumber : Tim Media PSSI

Diberdayakan oleh Blogger.