RDPU Dengan DPR, Ketua Umum PSSI Paparkan Kebijakan Dalam Kondisi Covid-19
JAKARTA
(KN),- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah melakukan berbagai
langkah sesuai standar Badan Kesehatan Dunia WHO serta Surat Protokol
Kewaspadaan Pencegahan Wabah COVID-19 Bagi Kegiatan Keolahragaan yang
dikeluarkan Kementerian Pemuda dan Olahraga, 17 Maret lalu.
Hal itu
disampaikan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum
(RDPU) dengan Komisi X DPR RI yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi
video conference, Rabu (8/4/2020).
RDPU yang
dipimpin Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
ini juga diikuti oleh Sekjen PBSI Achmad Budhiarto, mantan pebulutangkis
sekaligus Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PBSI Susy Susanti, Wakil Ketua
Umum PB PABBSI Djoko Pramono serta dua atlet nasional yakni pebulutangkis Kevin
Sanjaya dan lifter Eko Yuli Irawan.
Pada
kesempatan ini, Iriawan menyampaikan paparan terkait ‘Kebijakan PSSI Dalam
Kondisi Covid-19’.
Ia
menjelaskan, ‘timeline’ atau rangkaian peristiwa sejak Kick-Off Liga 1, Liga 2,
rapat darurat di Stadion Batakan Balikpapan, Extraordinary Meeting PT Liga
Indonesia Baru, hingga keluarnya Surat Keputusan Ketua Umum PSSI pada 27 Maret
2020 mengenai penghentian liga dan pelatnas timnas karena situasi kahar/force
majeure sesuai status tanggap darurat BNPB.
Iriawan juga
menerangkan terkait lima pelatih timnas asal Korsel, termasuk Gong Oh-Kyun yang
sempat menjalani rapid test dengan hasil positif Covid-19 namun tes SWAB
terakhir sudah dinyatakan negatif.
Hadir secara
virtual Ketua Komisi X Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian
(Partai Golkar, Kalimantan Selatan) dan anggota DPR lainnya seperti Putra
Nababan (PDI Perjuangan, Jakarta), My Esty Wijayati (PDI Perjuangan, DIY) Rano
Karno (PDI Perjuangan, Banten), Djohar Arifin (Partai Gerindra, Sumatera
Utara), Ledia Hanifa (PKS, Jawa Barat), dan Illiza Saadduddin (PPP, Aceh).
deha
Sumber : Tim Media PSSI
deha
Sumber : Tim Media PSSI
Post a Comment