Terkait Covid-19, Bupati Kuningan Terima Instruksi Mendagri Via Tele Conference




KUNINGAN (KN) Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian memberikan instruksi kepada kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk Bupati Kuningan melalui tele conference, di ruang rapat Linggarjati, Rabu (08/04/2020).

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah yang telah diterbitkan beberapa hari yang lalu.

Tito mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi via tele conference sebagai upaya untuk memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait program percepatan penanganan Covid-19.

Topik yang dibahas yaitu kesiapan penanganan, kesiapan tenaga medis, kesiapan APD, ketersediaan bahan pangan serta antisipasi dini dalam mengatasi kemungkinan adanya krisis global.

Mendagri mengingatkan, kepala daerah agar senantiasa berkordinasi dengan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan selama penanganan Covid-19 ini. Pihaknya juga menekankan bahwa di beberapa daerah berbagai inovasi telah dilakukan dalam menyikapi penanganan Covid-19.

Menyikap hal tersebut, Bupati Kuningan, Acep Purnama, usai pelaksanaan tele conference mengatakan, Pemkab Kuningan pada prinsipnya siap mengikuti arahan pusat berkenaan dengan percepatan penanganan Covid-19.

“Berbagai upaya juga dimaksimalkan Pemkab Kuningan dalam mendukung percepatan penanganan wabah virus Corona, mulai dari sosialisasi tentang Covid-19 beserta pencegahannya dan menyediakan rumah sakit khusus pasien suspect corona serta gerakan penggunaan masker,” kata Acep.

Pemkab Kuningan telah melakukan karantina wilayah parsial dan melakukan himbauan, misalnya  tidak berada dan menciptakan kerumunan sesuai maklumat Kapolri, menerapkan social distancing, physical distancing serta mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting.

Jadi masyarakat dihimbau untuk tidak berkerumun, menghindari keramaian, menerapkan social dan physical distancing, lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah untuk memutus penyebaran virus Corona.

“Jika ada keinginan berpergian keluar daerah atau pulang kampung sebaiknya ditunda dahulu. Mari kita jaga diri kita dan jaga sesama," katanya.

deha


Diberdayakan oleh Blogger.