Aneh, Test Urine Tersangka Narkoba Satu Minggu Setelah Ditangkap ?

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Edi Heryadi bersama sejumlah awak media usai memberikan penjelasan penangkapan dua oknum ASN Dinas PUTR Kabupaten Kuningan


KUNINGAN (KN),- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Edi Heryadi, mengatakan, ada keanehan pihak Polres Kuningan melakukan test urine kepada dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PUTR Kabupaten Kuningan berinisial TU (44) dan IN (40) satu minggu setelah penangkapan.

Berita terkait :http://www.kamangkaranews.com/2020/04/anjuran-diam-di-rumah-dimanfaatkan.html 

“Test urine tersebut untuk melengkapi pengajuan assessment agar kedua oknum bisa direhabilitasi di Palutungan Cigugur Kabupaten Kuningan tapi kami tidak memberikan assessment itu dan lebih baik mereka direhabilitasi di Lido Sukabumi,” katanya kepada sejumlah awak media di kantornya, Jumat (17/4/2020).        

Menurutnya, BNN Kabupaten Kuningan tidak mau mengambil resiko dengan mengeluarkan assessment terhadap dua orang oknum ASN karena test urine seharusnya dilakukan secepatnya setelah penangkapan.

“Kalau test urine dilakukan satu minggu setelah penangkapan, ya sudah hilang bukti pemakaian narkoba tersebut,” katanya.

deha  


Diberdayakan oleh Blogger.