Yanuar Prihatin : Hak Angket Bisa Bersihkan Nama Baik Presiden



JAKARTA (KN),- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, dalam siaran persnya, Sabtu (2/3/2024), mengatakan, belum lama ini Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Hak Angket adalah bagian dari hak demokrasi.


Bahkan Jokowi, menurut Yanuar, menanggapi tentang usulan Hak Angket tersebut tidak apa-apa. Itu artinya, Jokowi tidak keberatan apa pun soal bergulirnya Hak Angket ini.

 
"Dia tahu Hak Angket bisa menjadi jalan konstitusional untuk membersihkan namanya," kata Ketua DPP PKB itu.


Sepanjang proses menuju Pilpres 2024, nama Jokowi seringkali disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang memberi kontribusi pada carut marutnya penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2024.

 
Dari mulai Putusan MK yang meloloskan Gibran, netralitas aparat TNI dan Polri yang diragukan, lembaga survey yang turut menjadi pemain yang merancang skenario pemenang pilpres, penggunaan bansos untuk kepentingan elektoral hingga dugaan kecurangan saat pencoblosan dan penghitungan suara.


"Termasuk aplikasi sirekap KPU yang dianggap bermasalah," tandasnya.


Belum lagi soal pernyataan pribadi para menteri Jokowi yang secara terbuka menyatakan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran. Pernyataan ini diucapkan di luar arena kampanye dan mereka tidak dalam status cuti untuk kampanye. Bahkan untuk penyaluran bansos, Jokowi turun langsung ke lapangan ikut membagikan.


Di samping fakta-fakta lainnya, beberapa fakta tersebut tentu saja harus dinetralisir oleh Jokowi dan pemerintah supaya tidak berkembang menjadi isu yang liar dan tak terkendali. Forum terbaik untuk menjelaskan semua itu adalah di DPR. 


"Sepertinya Jokowi menyadari jika dijelaskan secara pribadi lewat pernyataan terbuka di media massa malah akan makin kontraproduktif," kata Yanuar.


Hanya saja, imbuhnya, partai koalisi pendukung Prabowo-Gibran, juga para menteri pendukung, belum menangkap signal Jokowi ini. Mereka cenderung memahami Hak Angket sebagai jalan untuk pemakzulan Jokowi. Jelas, ini kekhawatiran yang berlebihan karena Hak Angket tidak bisa digunakan serta merta untuk menjatuhkan presiden.


Pemilu adalah event besar penting dan strategis yang berpengaruh terhadap masa depan bangsa dan masyarakat. Banyak hal harus segera dicatat sebagai bagian untuk membenahi penyelenggaraan pemilu di masa depan.
 
"Event pilkada yang akan berlangsung pada November 2024 diharapkan bisa lebih baik dibanding pileg dan pilpres," harapnya.


Forum penyelidikan yang dilakukan lewat Hak Angket di DPR bisa berfungsi sebagai cara bersama untuk menata ulang pemilu dan pilkada menjadi lebih baik di masa depan. 


Semua tahu banyak kekurangan bahkan kejanggalan dalam penyelenggaran Pemilu 2024. Tapi keadaan ini tidak boleh menjadi alasan untuk menghalangi rencana perbaikan ke depan.


"Jadi, tidak usah terlalu dikhawatirkan soal Hak Angket ini. Toh, di DPR Hak Angket sudah pernah terjadi di masa pemerintahan sebelumnya dan tidak ada kejadian aneh-aneh setelah Hak Angket digelar," pungkasnya.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.