Layanan Kesehatan Warga Kurang Mampu di Kuningan Diterapkan Pemkab Majalengka




KUNINGAN (KN),- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatun, mengaku puas terhadap penjelasan dari Kadis Sosial Kabupaten Kuningan tentang pelayanan kesehatan warga kurang mampu yang belum tercatat Bansos PBI JK (Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) BPJS.

"Ada beberapa program di Dinsos Kabupaten Kuningan yang bisa kami terapkan di Kabupaten Majalengka," kata Dhora kepada kamangkaranews.com, ketika kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kuningan, Jumat (25/11/2022).

Di Majalengka, meskipun warga kurang mampu sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun masih banyak yang belum memiliki pelayanan kesehatan PBI JK BPJS.

Dijelaskan, kunker untuk mengetahui apa yang dilakukan Pemda Kuningan, dalam hal ini Dinas Sosial menangani persoalan masyarakat kurang mampu, khususnya masalah kesehatan.

"Sekarang DPRD Majalengka sedang membahas anggaran ingin mengetahui bagaimana cara penanganan DTKS yang belum tercatat Bansos PBI JK BPJS," kata Koordinator Komisi II itu.

Ia mendapat informasi dari Kadis Sosial bahwa di tiap desa sudah ada aplikasi sehingga memudahkan meng-upload data dari desa ke kabupaten.

"Intinya hampir sama, hanya saja data di kita masih dalam proses perbaikan. Adapun DTKS di Kabupaten Majalengka ada 93.000 tetapi yang baru tercover PBI JK BPJS baru 43.000 dan ini merupakan pekerjaan rumah bagi kami," sebutnya.

Menurutnya, dengan adanya kunker ke Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, ia bisa mengetahui apa-apa saja yang bisa diterapkan di Kabupaten Majalengka.

Sementara itu, Kadis Sosial, Deni Hamdani didampingi Kabid Daya Sos PFM, Ence Hadiat Rohanda, mengatakan, kunker Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka untuk mengetahui kebijakan Pemda Kuningan melalui Dinas Sosial terkait penanganan warga masyarakat kurang mampu untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Tadi saya sampaikan capaiannya dan mekanismenya seperti apa seandainya ada warga kurang mampu tidak mempunyai fasilitas kesehatan atau jaminan kesehatan," katanya.

Apa pun penanganan permasalahan masyarakat, Pemda Kuningan wajib hadir dan jika pun tidak mempunyai PBI JK BPJS, harus diberikan pelayanan kesehatan seoptimal mungkin.

"Kita ada dua rumah sakit negeri dan 12 swasta masa sih mereka tidak mempunyai kepedulian, asalkan kita mau komunikasi, kita juga ada Jamkesda, kita sudah punya aplikasi yang terverifikasi," terangnya.

Progres PBI JK BPJS di Kabupaten Kuningan pada Oktober 2022, jumlahnya 481.000 jiwa sekarang menjadi 587.000. Ini berkat kerja keras pegawai Dinsos bekerja siang malam mendata masyarakat.

"Teman-teman operator di Dinsos bekerja siang malam tanpa lelah memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan," pungkasnya.

Pewarta : deha.
Diberdayakan oleh Blogger.