Untung Budi Pramono Datangi LBH Tegal



SLAWI (KN),- Untung Budi Pramono, pegawai Tenaga Harian Lepas Bantu Penyuluh Pertanian (THL BPP) Kabupaten Tegal yang dipecat sepihak mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tegal di kantor Lindu Aji, Kabupaten Tegal, Selasa (16/3/2021).

 

Ia datang untuk berkonsultasi hukum terkait permasalahan yang menimpanya dan di Basecamp Lindu Aji tersebut, Untung, mengungkapkan kekecewaannya terhadap dinas tempat dimana dirinya mengabdi sudah hampir 15 tahun lamanya.

 

Berkaitan pemberhentian yang saklek kepadanya, Untung menceritakan semua kronologi dari awal sampai akhir terkait dengan permasalahan yang terjadi yang berimbas pada pemutusan kontrak atau pemberhentiannya.

 

LBH Tegal melalui Imam Bahaudin, yang juga Ketua Foreder Kabupaten Tegal, menegaskan, ia sangat menyayangkan  kejadian ini, padahal Untung Budi Pramono sudah lama memberikan pengabdiannya kepada Pemkab Tegal dan masyarakat.

 

Imam mengatakan, LBH Tegal akan berupaya membantu maksimal  karena sudah melihat kinerja dan potensinya untuk kemajuan Kabupaten Tegal, khususnya akan menindaklanjuti ke dinas terkait dan Inspektorat.

 

“Bila perlu saya akan membuat surat kepada Bupati Tegal untuk menghadap terkait dengan permasalahan yang menimpa Mas Untung,” katanya.

 

Pewarta : fR

Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.