Toto Subandrio, “Pemecatan Untung Bukan Tanggung Jawab Kami”



SLAWI (KN),- Pemecatan salah seorang pegawai Tenaga Harian Lepas Bantu Penyuluh Pertanian (THL BPP) Kabupaten Tegal, Untung Budi Pramono, menurut Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Toto Subandrio, bukan  tanggung jawabnya.

 

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/3/2021) ia menerangkan, perihal permasalahan pemutusan kontrak kerja, Untung Budi Pramono, salah satu tenaga potensial di bidang pertanian Kabupaten Tegal, menuai kontra karena belum mendapat surat atau alasan yang jelas tentang kesalahan yang dilakukannya.

 

Sebagai THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Bantu Penyuluh Pertanian), menurutnya sudah mengabdi 15 tahun untuk membantu pembangunan di Kabupaten Tegal diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

 

"Pemberhentian mas untung bukan kewenangan saya, itu kewenangan provinsi dan pusat, saya hanya dititipi saja dan memberikan laporan kepada provinsi atas laporan kinerja mas untung dari bawahan saya," katanya.

 

Perihal LHP dari Inspektorat, ia tidak mendapat tembusan dan hanya meneruskan saja ke provinsi itupun atas dasar perintah dari Bupati Tegal dan Inspektorat.

 

Terpisah, salah satu aktivis dan tokoh masyarakat, Herman Balung, menyampaikan pendapatnya, seharusnya permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan yang bersangkutan dipanggil bersamaan dengan pihak lain.

 

“Jadi nanti akan tahu dari masing-masing pihak, mana yang benar dan yang salah walaupun sudah ada laporan ke Bupati Tegal dan Inspektorat akan tetapi tidak dilakukan kepala dinas sehingga kesannya kesalahan murni hanya di satu pihak," tegasnya.

 

Pewarta : fR

Editor : deha


Diberdayakan oleh Blogger.