Kepala SDN Jatimulya 02 Akhirnya Kembalikan Uang PIP Murid untuk Upah Guru



SLAWI (KN),- Kepala SDN Jatimulya 02, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Muhammad Arief Herutomo akhirnya mengembalikan dana sumbangan murid dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang dipotong untuk guru.

 

Hal ini sesuai dengan instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Tegal, untuk segera mengembalikan uang tersebut.

 

Murid yang mendapatkan bantuan PIP sebanyak 160 anak dan setiap murid memperoleh Rp450.000, sedangkan pemotongan yang diberikan untuk guru Rp30.000 hingga Rp40.000 dari masing-masing murid.

 

"Kami sudah mengundang orang tua wali murid beberapa hari yang lalu dalam rangka pengembalian dana sumbangan PIP untuk upah guru," kata Muhammad Arief Herutomo, Selasa (30/3/2021).



 

Lebih lanjut dikatakan dari jumlah orang tua wali murid yang dipanggil sekitar 160 orang.

 

“Yang kami undang ada 160 dari total jumlah penerima PIP semua hadir dan mengisi daftar hadir," imbuhnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala SDN Jatimulya 02 telah memerintahkan kepada wali murid untuk menggalang sumbangan dari dana bantuan PIP kelas 1 hingga kelas 6 untuk upah guru.

 

Berita terkait : http://www.kamangkaranews.com/2021/03/pungutan-pip-sdn-jatimulya-02-disdikbud.html

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Satiyo, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp hari ini, mengucapkan terima kasih atas informasi dan kerjasamanya.


"Maturnuwun atas informasi dan kerjasamanya, saya sudah perintahkan kepada Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) untuk menegur supaya mengembalikan dan melaksanakan sesuai aturan, ini akan menjadi bahan kami untuk membina kepala sekolah," tandasnya.

 

Pewarta :  sR

Editor : deha 

Diberdayakan oleh Blogger.