Bagian PBJ Setda Kuningan Gelar Bimtek PPK


 


KUNINGAN,- Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pengadaan barang/jasa.

 

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kuningan, U. Kusmana, S.Sos, M.Si, dalam Bimbingan Teknis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kuningan. di aula Hotel Mulia Purnama, Rabu (18/11/2020).

 

Selain itu pula, imbuhnya, kegiatan bimtek yang diikuti 75 orang peserta dari SKPD se-Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan kemampuan PPK di lingkungan Pemkab Kuningan terkait aplikasi SIRUP dan SPSE.

 

Sasaran kegiatan ini yaitu proses entry Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplokasi SIRUP dapat diproses sebelum tahun anggaran 2021 berjalan setelah Raperda APBD TA. 2021 disetujui bersama oleh Pemda Kuningan dan DPRD Kuningan.

 

“Materi bimtek terdiri dari Kebijakan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa, Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, Pengenalan Fitur Baru Aplikasi SPSE kemudian  Praktek Entry RUP dan Pembuatan Paket SPSE,” ujarnya.

 

Adapun metode berupa pemaparan atau ceramah oleh narasumber, diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber dilanjutkan dengan praktek entry RUP pada aplikasi SIRUP dan pembuatan paket tender atau pengadaan langsung pada aplikasi SPSE.

 

“Narasumber Asisten Perkonomian dan Pembangunan, Kepala agian Pengadaan Barang/Jasa serta Admin PPE LPSE Kabupaten Kuningan,” katanya.

 

deha

Diberdayakan oleh Blogger.